Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Donald Trump Featured Spesial

    Trump Beri Uang Tunai Rp789 Juta kepada Stafnya, Malah Bisa Berujung Pemakzulan - SindoNews

    5 min read

     

    A A A

    Presiden AS Donald Trump memberi hadiah uang tunai kepada 3 staf perempuan terdekatnya, masing-masing senilai Rp789 juta. Foto/The White House

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memberikan hadiah uang tunai sebesar USD45.000 (sekitar Rp789 juta) kepada asisten eksekutifnya, Natalie Harp. Surat kabar The Washington Post mengungkap pemberian hadiah tersebut dalam laporannya pada Kamis (10/9/2026).

    Menurut laporan itu, dua pegawai Gedung Putih lainnya, Margo Martin dan Chamberlain Harris, juga menerima uang dengan jumlah yang sama.

    Baca Juga: Diserang Rudal Iran, 8 Jet Tempur F-15 dan 1 Pesawat A-10 AS Rusak

    Ketiga perempuan tersebut mengatakan pembayaran itu sebagai "Hadiah Uang Tunai untuk Liburan", sebagaimana tertulis dalam formulir pengungkapan keuangan.

    Harp hampir selalu mendampingi Trump selama masa jabatan keduanya, di mana dia terkadang mengetik unggahan media sosial dan mencetak informasi untuk Trump—sebuah peran yang membuatnya dijuluki sebagai "printer manusia".

    Dia menerima gaji sebesar USD150.000 per tahun dalam perannya sebagai asisten khusus dan asisten eksekutif presiden, menurut laporan tahunan kepada Kongres AS.

    Gedung Putih membela pemberian hadiah tersebut, dengan merujuk pada kebiasaan lama Trump memberikan hadiah Natal kepada orang-orang di lingkungannya, termasuk karyawan dan staf pada waktu-waktu tertentu.

    "Mereka menyatakan bahwa hadiah-hadiah tersebut tidak berkaitan dengan tugas masing-masing individu, sehingga hal itu sepenuhnya diperbolehkan berdasarkan standar hukum dan etika yang berlaku," kata pihak Gedung Putih.

    Bisa Berujung pada Pemakzulan Trump

    Mantan pengacara etik Gedung Putih, Richard Painter, menilai pemberian hadiah tersebut melanggar undang-undang pidana federal yang membatasi penerimaan kompensasi dari pihak luar oleh pegawai pemerintah.

    Painter, yang pernah menjabat sebagai kepala pengacara etik Gedung Putih pada masa pemerintahan mantan Presiden George W. Bush, mengatakan kepada Newsweek bahwa dia meyakini pembayaran tersebut melanggar hukum federal dan pada akhirnya dapat menimbulkan konsekuensi hukum maupun politik, termasuk pemakzulan terhadap Presiden Trump.

    Harp bergabung dengan tim politik Trump pada 2022 sebelum kemudian bekerja di Gedung Putih. Martin bekerja pada pemerintahan pertama Trump dan tetap menjadi bagian dari staf Trump setelah dia meninggalkan Gedung Putih dan kembali ke Florida. Harris juga pernah bekerja dalam pemerintahan pertama Trump dan kemudian bekerja untuk organisasi politik Trump sebelum kembali ke Gedung Putih pada 2025.

    Painter mengatakan hubungan kerja sebelumnya tersebut menjadi inti kekhawatirannya.

    “Pemberi kerja dan karyawan tidak memiliki hubungan yang lazim dalam hal saling memberikan hadiah,” kata Painter kepada Newsweek.

    “Menurut saya, ini merupakan kasus klasik pemberian tambahan terhadap gaji pemerintah, ketika pemberi kerja dari sektor swasta mengatakan, ‘Sekarang Anda masuk pemerintahan, Anda mendapatkan penghasilan lebih rendah di pemerintahan, jadi kami akan menambah gaji Anda'," paparnya.

    Nilai hadiah tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan gaji tahunan para staf. Harp, Martin, dan Harris masing-masing memperoleh sekitar USD150.000 per tahun, sehingga pemberian USD45.000 setara dengan sekitar 30 persen dari kompensasi tahunan mereka.

    Undang-undang yang menjadi pusat kontroversi adalah 18 U.S.C. § 209, yang berjudul “Salary of Government officials and employees payable only by United States” atau ketentuan mengenai pembayaran gaji pejabat dan pegawai pemerintah yang hanya dapat berasal dari Amerika Serikat.

    Secara umum, aturan tersebut melarang pegawai cabang eksekutif menerima kompensasi atau tambahan gaji dari sumber selain pemerintah federal atas jasa yang mereka berikan sebagai pegawai pemerintah.

    Namun, undang-undang tersebut tidak melarang seluruh bentuk manfaat finansial yang diterima pegawai federal.

    Di antara sejumlah pengecualian, aturan itu memungkinkan pegawai tetap mengikuti program pensiun, asuransi, dan program manfaat lainnya yang benar-benar sah (bona fide) yang disediakan oleh mantan pemberi kerja. Undang-undang tersebut juga memiliki sejumlah pengecualian untuk program dan kondisi pemerintah tertentu.

    Pertanyaan utama dalam sengketa terkait "Section 209" biasanya adalah apakah uang tersebut diberikan sebagai kompensasi atas pekerjaan pemerintah atau untuk alasan lain.

    Undang-undang tersebut secara khusus menyasar pembayaran gaji dan tambahan gaji yang berkaitan dengan tugas resmi seorang pegawai.

    Painter berpendapat bahwa pembayaran kepada para staf tersebut termasuk dalam kategori tindakan yang ingin dicegah oleh undang-undang.

    “Jika pemberi kerja Anda memberi Anda USD50.000 pada akhir tahun, itu bukan hadiah, melainkan gaji,” katanya.

    Jika otoritas menentukan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum, pihak-pihak yang terlibat dapat menghadapi sanksi finansial atau, dalam kasus yang lebih serius, konsekuensi pidana.

    Hukum federal memungkinkan pengenaan denda, sanksi perdata, serta hukuman penjara hingga satu tahun atau lima tahun untuk pelanggaran yang dilakukan secara sengaja.

    Departemen Kehakiman AS juga dapat meminta perintah pengadilan untuk menghentikan tindakan yang dinilai melanggar undang-undang tersebut.

    Painter menjelaskan bahwa baik penerima uang maupun pihak yang memberikan pembayaran berpotensi menghadapi tuntutan pidana jika otoritas pada akhirnya menyimpulkan bahwa hukum telah dilanggar.

    “Baik pegawai maupun orang yang melakukan pembayaran dapat dikenai tuntutan pidana berdasarkan Title 18 United States Code Section 209,” katanya.

    Dia juga mengatakan persoalan tersebut dapat memiliki konsekuensi politik, seraya menambahkan: “Presiden Trump bisa membuat dirinya sendiri dimakzulkan karena masalah ini.”

    Trump telah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS sebanyak dua kali pada masa jabatan pertamanya, yakni pada 2019 dan 2021, tetapi dibebaskan oleh Senat dalam kedua proses tersebut.

    Painter mengatakan persoalan tersebut bahkan berpotensi tetap relevan secara hukum setelah masa jabatan Trump saat ini berakhir. “Saya pikir ada batas waktu lima tahun untuk mengajukan tuntutan,” katanya.

    Menurutnya, pemerintahan berikutnya masih dapat memeriksa pemberian tersebut.

    “Departemen Kehakiman di masa depan dapat datang dan mengatakan bahwa ini merupakan hadiah ilegal, sebuah pelanggaran terhadap 18 U.S.C. 209,” ujarnya.

    (mas)

    Komentar
    Additional JS