Trump Hapus Suriah dari Daftar Negara Pendukung Terorisme AS, Sebut Ahmed al-Sharaa Satukan Negara - Tribunnews

Ringkasan Berita:
- Presiden AS Donald Trump akan menghapus Suriah dari daftar negara pendukung terorisme setelah hampir 50 tahun.
- Langkah itu disebut sebagai dukungan terhadap pemerintahan Ahmed al-Sharaa yang dinilai berhasil menyatukan Suriah.
- Kebijakan tersebut diperkirakan membuka peluang investasi, perdagangan, dan percepatan pemulihan ekonomi negara itu.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan pemerintahannya akan menghapus Suriah dari daftar negara pendukung terorisme, mengakhiri status yang telah berlaku sejak 1979 dan selama hampir lima dekade menjadi salah satu hambatan terbesar bagi pemulihan ekonomi negara tersebut.
Dikutip dari Al Jazeera, langkah itu menjadi sinyal kuat perubahan kebijakan Washington terhadap Damaskus setelah jatuhnya rezim Bashar al-Assad pada 2024.
Jika resmi berlaku, pencabutan status tersebut diperkirakan membuka jalan bagi investasi asing, perdagangan internasional, serta reintegrasi Suriah ke dalam sistem keuangan global setelah bertahun-tahun terisolasi akibat perang dan sanksi.
Pengumuman itu disampaikan Trump saat bertemu Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) NATO di Ankara, Turki.

Trump mengatakan pemerintahan baru Suriah telah menunjukkan kemajuan dalam mempersatukan negara yang selama lebih dari satu dekade dilanda perang saudara.
"Dia melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam menyatukan Suriah. Sungguh pekerjaan yang hebat," kata Trump.
Ia juga menyebut Suriah mewarisi kondisi yang hancur akibat pemerintahan sebelumnya.
"Suriah kacau balau akibat apa yang terjadi di bawah pemerintahan sebelumnya," ujarnya.
Dinilai Jadi Titik Balik Pemulihan Suriah
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio mengatakan Trump telah memberi tahu Kongres mengenai rencana mencabut status Suriah sebagai negara pendukung terorisme.
Sesuai ketentuan hukum di AS, keputusan tersebut akan berlaku dalam 45 hari apabila Kongres tidak mengeluarkan resolusi untuk memblokirnya.
Baca juga: 5 Populer Internasional: AS Kembali Serang Iran - Macron Lanjutkan Kunjungan ke Suriah
Rubio menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari proses normalisasi hubungan antara AS dan pemerintahan baru Suriah.
"Ini adalah langkah bersejarah lainnya dari Presiden Trump untuk memberi rakyat Suriah kesempatan meraih kejayaan," kata Rubio.
Menurutnya, pemerintahan Ahmed al-Sharaa telah memberikan jaminan resmi bahwa Suriah tidak akan lagi mendukung aksi terorisme internasional.
Rubio mengatakan pencabutan status tersebut akan membuka peluang perdagangan dan investasi internasional yang selama ini sulit diwujudkan akibat sanksi AS.
"Pencabutan sanksi terhadap Suriah akan membuka perdagangan dan investasi internasional, memberi Suriah kesempatan untuk membangun kembali, dan membuka babak baru bagi rakyat Suriah," ujarnya.
Ia menambahkan, Suriah yang stabil, bersatu, dan hidup damai dengan negara-negara tetangganya akan membawa manfaat tidak hanya bagi kawasan Timur Tengah, tetapi juga bagi dunia.
Hambatan Utama bagi Investasi Asing
Time melaporkan status Suriah sebagai negara pendukung terorisme selama ini menjadi hambatan hukum paling besar bagi masuknya investasi asing.
Meski pemerintahan Trump sebelumnya telah mencabut sebagian sanksi ekonomi terhadap Suriah, perusahaan dan lembaga keuangan internasional masih menghadapi risiko hukum apabila berbisnis dengan negara tersebut karena status itu belum dihapus.
Dalam surat bipartisan kepada Gedung Putih, sejumlah anggota Kongres menyebut pencabutan status tersebut merupakan langkah penting untuk membuka kembali akses Suriah terhadap investasi sektor swasta, sistem perbankan internasional, serta miliaran dolar dana rekonstruksi yang telah dijanjikan berbagai negara.
Mereka menilai pencabutan status itu dapat mempercepat pemulihan ekonomi Suriah setelah hampir 14 tahun perang saudara.

Mengapa AS Mengubah Sikap?
Perubahan kebijakan Washington didasarkan pada penilaian bahwa pemerintahan Ahmed al-Sharaa telah menunjukkan perubahan positif sejak mengambil alih kekuasaan setelah tumbangnya rezim Bashar al-Assad.
Menurut Rubio, selain berkomitmen memerangi terorisme, pemerintah Suriah juga berjanji tidak akan mendukung aksi terorisme internasional di masa depan.
Langkah tersebut mendorong AS mulai menormalisasi hubungan dengan Damaskus, termasuk mencabut sebagian besar sanksi ekonomi terhadap Suriah pada Juni lalu.
Namun, dukungan Trump terhadap pemerintahan baru Suriah tetap memicu kehati-hatian dari sejumlah sekutu Washington, termasuk Israel, yang masih beberapa kali melancarkan serangan udara ke wilayah Suriah.
Trump sebelumnya juga secara terbuka mendorong Suriah untuk membangun hubungan damai dengan Israel.
Status yang Bertahan Hampir Lima Dekade
Baca juga: Macron Tetap Lanjutkan Kunjungan ke Suriah usai Insiden Ledakan di Damaskus
AS memasukkan Suriah ke dalam daftar negara pendukung terorisme pada 1979 pada masa pemerintahan Hafez al-Assad.
Status tersebut kemudian dipertahankan di era Bashar al-Assad karena hubungan erat Damaskus dengan Iran serta dukungannya terhadap Hizbullah di Lebanon.
Suriah juga pernah dituduh menjadi tempat perlindungan bagi sejumlah kelompok bersenjata Palestina dan dikaitkan dengan berbagai aksi terorisme internasional pada dekade 1980-an.
Jika proses pencabutan selesai, Suriah akan keluar dari daftar tersebut untuk pertama kalinya dalam hampir lima dekade.
Setelah itu, hanya Iran, Korea Utara, dan Kuba yang masih tercantum sebagai negara pendukung terorisme menurut pemerintah AS.
Masa Lalu Ahmed al-Sharaa Masih Jadi Sorotan
Meski kini memimpin pemerintahan Suriah, Ahmed al-Sharaa masih menghadapi sorotan karena rekam jejaknya selama perang saudara.
Sebelum menjadi presiden, ia merupakan pemimpin Hay'at Tahrir al-Sham (HTS), kelompok yang sebelumnya memiliki hubungan dengan al-Qaeda sebelum memutuskan afiliasi tersebut dan menjadi salah satu faksi pemberontak utama di Suriah.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sejumlah organisasi hak asasi manusia juga pernah menuduh HTS melakukan berbagai pelanggaran HAM selama konflik berlangsung.
Meski demikian, pemerintahan Trump menilai Suriah di bawah kepemimpinan al-Sharaa telah menunjukkan perubahan signifikan melalui upaya menyatukan negara, memerangi kelompok ekstremis, serta membangun hubungan yang lebih konstruktif dengan komunitas internasional.
Baca juga: Bom Meledak Saat Dijinakkan, Macron Lanjutkan Agenda di Suriah Meski Damaskus Diguncang Ledakan
Jika Kongres tidak memblokir keputusan tersebut dalam 45 hari, Suriah akan resmi keluar dari daftar negara pendukung terorisme AS untuk pertama kalinya sejak 1979.
Langkah itu diperkirakan menjadi titik balik bagi rekonstruksi ekonomi Suriah sekaligus menandai babak baru hubungan diplomatik antara Washington dan Damaskus.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)