Uni Eropa Perpanjang Sanksi Iran hingga April 2027 atas Dugaan Pelanggaran HAM - Viva
Uni Eropa Perpanjang Sanksi Iran hingga April 2027 atas Dugaan Pelanggaran HAM
Jakarta, VIVA – Uni Eropa (UE) memperpanjang sanksi terhadap Iran hingga 13 April 2027 atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius.
"Dewan hari ini memutuskan untuk memperpanjang langkah-langkah pembatasan Uni Eropa sebagai tanggapan atas pelanggaran HAM serius di Iran hingga 13 April 2027," kata Dewan tersebut dalam sebuah pernyataan pada Senin 30 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam konteks peninjauan sanksi, Dewan Uni Eropa juga memutuskan untuk tidak memperbarui daftar individu yang telah meninggal.
"Daftar tersebut sekarang mencakup total 262 individu dan 53 entitas," imbuh pernyataan itu.
Langkah-langkah tersebut termasuk larangan masuk dan pembekuan aset, serta larangan ekspor alat pengawasan telekomunikasi ke Iran.
Warga negara dan perusahaan Uni Eropa juga dilarang memberikan dana kepada individu dan entitas yang termasuk dalam daftar sanksi tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Uni Eropa mulai memberlakukan sanksi terhadap Iran pada 2011 dan setiap tahun memperbarui sanksi itu.
Kali ini, alasan perpanjangan sanksi itu terkait dengan dugaan pelanggaran HAM oleh Teheran selama aksi penindasan dalam kerusuhan yang terjadi baru-baru ini. (Ant)
![]()