Israel Ingin Usir Paksa Penduduk Gaza, Masih Tunggu Persetujuan AS - SindoNews
Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Kamis, 03 September 2026 - 11:11 WIB

Rezim Zionis Israel tetap ingin mengusir paksa penduduk Palestina dari Jalur Gaza. Langkah itu masih menunggu persetujuan AS. Foto/Maayan Toaf/GPO
A A A
GAZA - Israel telah menyiapkan rencana untuk memindahkan penduduk Palestina secara paksa dari Jalur Gaza. Menteri Pertahanan Israel Katz mengatakan langkah tersebut masih menunggu persetujuan Amerika Serikat (AS) menentukan ke mana para warga Gaza itu dibawa.
Pemindahan paksa warga sipil di wilayah pendudukan dianggap sebagai kejahatan perang menurut Konvensi Jenewa.
Baca Juga: Eks PM Zionis Akui Citra Israel Hancur: Identik dengan Genosida hingga Pembunuh Bayi
"Pada akhirnya, tidak ada solusi nyata bagi Gaza tanpa adanya migrasi ini," ujar Katz dalam sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh media Israel, Ynet dan Yedioth Ahronoth, pada hari Rabu.
"Pemerintah Israel terorganisir dan siap untuk mengeluarkan mereka—melalui jalur laut, udara, maupun segala cara yang memungkinkan," ujarnya, yang dilansir The New Arab, Kamis (3/9/2026).
Kedutaan Besar AS mengarahkann permintaan komentar kepada Departemen Luar Negeri di Washington.
Presiden AS Donald Trump, di awal masa jabatan keduanya, mengejutkan dunia dengan secara terbuka menyerukan agar 2 juta warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza.
Trump melontarkan gagasan untuk mengubah wilayah di pesisir Mediterania yang hancur akibat pengeboman Israel sejak Oktober 2023 itu menjadi destinasi resor mewah.
Trump kemudian menarik kembali gagasan tersebut menyusul penolakan keras, termasuk dari Mesir, negara selain Israel yang berbatasan langsung dengan Gaza.
Usulan tersebut juga dikecam oleh warga Palestina. Bagi mereka, segala upaya untuk memaksa meninggalkan tanah air merupakan bukti bahwa "Nakba"—atau bencana pengusiran massal paksa oleh pasukan Zionis pada tahun 1948—masih terus berlangsung.
Saat mengumumkan rencana gencatan senjata pada bulan Oktober, Trump memaparkan 20 poin untuk wilayah tersebut, yang salah satunya menyatakan tidak akan ada pemindahan paksa penduduk.
Katz, yang dikenal karena pernyataan-pernyataannya yang xenofobik dan mengerikan, mengatakan bahwa Trump hanya "menangguhkan" gagasan tersebut sembari mencari negara yang bersedia menampung warga Palestina, karena Mesir bukan merupakan pilihan.
"Rencana itu tidak dibatalkan; rencana itu terus dibahas, bahkan saat ini, dan menurut saya tidak ada solusi lain demi kebaikan semua pihak," ujarnya.
"Namun agar hal itu bisa terlaksana, kita membutuhkan AS. Kapan kita akan mendapatkan persetujuan mereka? Saat sudah jelas bahwa Hamas tidak memenuhi kewajibannya berdasarkan ketentuan gencatan senjata," katanya.
Tanpa menyebutkan sumbernya, Katz mengeklaim bahwa 80 persen penduduk Gaza ingin pergi, namun Hamas menghalangi mereka. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan pendahulu Katz, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang.
Serangan Israel telah menyebabkan sebagian besar penduduk Gaza mengungsi di dalam wilayah mereka sendiri sejak Oktober 2023.
Perang genosida yang dilakukan Israel telah menewaskan 73.470 orang di Gaza, dengan lebih dari 1.400 korban jiwa jatuh sejak adanya dugaan gencatan senjata.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekomendasi
Infografis

6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Terpopuler
1
2
3
4
5





