Iran Sebut Temukan Bukti Senjata Serangan AS-Israel Berasal dari Negara Teluk - Viva
VIVA – Baru-baru ini, perwakilan Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani mengirim pesan kepada Sekertaris Jenderal PBB, Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan Jamal Fares Alrowaiei. Dalam surat tersebut, Iravani membantah keras tuduhan yang dialamatkan Bahrain dan negara tetangga di kawasan Teluk yakni melakukan serangan rudal dan drone yang melukai warga serta menargetkan fasilitas militer atau minyak.
Dalam surat itu, Iran menyebut bahwa tuduhan tersebut sepenuhnya tidak berdasar dan sengaja menyesarkan. Dia juga menegaskan bahwa negara-negara tersebut memikul tanggung jawab internasional atas perbuatan melanggar hukum internasional yang mereka lakukan sendiri.
Melansir laman presstv.ir, Rabu 15 April 2026, Iravani menjelaskan tanggapan terhadap surat tertanggal 7 April dari perwakilan PBB Bahrain yang menurutnya sengaja mengabaikan fakta utama dan penentu yaitu serangan bersenjata ilegal terhadap Iran pada 28 Februari 2026 yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel.
Dalam surat itu disebutkan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, termasuk larangan penggunaan kekuatan dan norma yang melarang agresi.
Selain itu, disebutkan bahwa para pelaku agresi menggunakan fasilitas, wilayah, dan wilayah udara negara-negara tertentu di kawasan untuk merencanakan dan melaksanakan serangan tersebut.
Sebagai contoh, surat itu menyinggung serangan teroris brutal terhadap sebuah sekolah di Minab yang diklaim menyebabkan sedikitnya 168 anak sekolah dasar tewas, dan serangan itu disebut diluncurkan dari wilayah negara-negara tersebut.
Tindakan ini dinyatakan termasuk dalam Pasal 3(f) Resolusi Majelis Umum PBB 3314 (XXIX).
Data pemantauan dari Angkatan Bersenjata Iran, menurut surat tersebut, menunjukkan adanya penggunaan berulang wilayah dan ruang udara negara-negara itu untuk perencanaan, persiapan, persenjataan, dan pelaksanaan operasi militer ilegal terhadap Republik Islam Iran.
“Sisa-sisa fisik dari persenjataan yang digunakan dalam agresi tersebut, yang diidentifikasi di berbagai kota Iran, mengonfirmasi bahwa senjata itu merupakan bagian dari persenjataan sejumlah negara Teluk Persia,” tambahnya.
Lebih lanjut, hal ini disebut menunjukkan adanya keterlibatan dan peran langsung dalam tindakan agresi sebagaimana didefinisikan dalam hukum internasional, dengan merujuk pada Pasal 3 (a), (b), dan (d) Resolusi Majelis Umum 3314 (XIX).
Surat tersebut menegaskan bahwa tindakan tersebut menimbulkan tanggung jawab internasional bagi negara-negara terkait, yang mewajibkan mereka memberikan ganti rugi penuh, termasuk khususnya kompensasi penuh atas kerugian yang ditimbulkan.
Terkait isu terorisme, surat itu menyebut Iran sebagai korban utama terorisme dengan komitmen kuat dan peran tegas dalam memerangi terorisme, termasuk dalam upaya melawan kelompok seperti Al-Qaida dan Daesh.
Iran juga menolak tuduhan keterkaitan dengan kelompok teroris sebagai tidak berdasar, dan menyoroti besarnya biaya kemanusiaan dan finansial yang ditanggung Iran dalam memerangi kelompok teroris dan ekstremis.
Iran menyatakan bahwa sumber utama ketidakstabilan di kawasan adalah tindakan rezim Israel yang dilakukan di bawah naungan Amerika Serikat.
Kelompok perlawanan seperti Hizbullah dan kelompok-kelompok di Irak disebut sebagai respons alami terhadap apartheid, pendudukan, dan terorisme, serta bagian dari identitas nasional mereka yang muncul secara organik sebagai reaksi terhadap agresi dan pendudukan. Iran menegaskan dukungannya terhadap kelompok-kelompok tersebut sesuai dengan konstitusi dan hukum internasional.
Surat itu menyampaikan penolakan keras dan tegas terhadap berbagai tindakan tersebut, serta mendesak negara-negara anggota di kawasan Teluk Persia untuk mematuhi kewajiban internasional mereka, menghentikan segala bentuk agresi, dan tidak mengalihkan fokus Dewan Keamanan PBB ke tuduhan yang tidak berdasar dan palsu.
Iran juga menegaskan bahwa mereka tetap memiliki seluruh haknya di bawah hukum internasional untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan yang merugikan kedaulatan dan integritas wilayahnya.
Surat itu memperingatkan bahwa upaya memutarbalikkan fakta dan menghindari tanggung jawab berisiko memicu eskalasi lebih lanjut dan menimbulkan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan internasional, serta menyerukan agar Dewan Keamanan menangani akar langsung dari situasi saat ini.