Amnesty International: Trump, Putin dan Netanyahu "Predator Rakus"
VIVA – Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menilai para pemimpin dari tiga negara yang terlibat dalam perang besar saat ini telah menginspirasi negara lain melakukan pelanggaran serupa. Dalam laporan tahunan kondisi HAM dunia yang dirilis Selasa, 21 April 2026, Amnesty menyebut Amerika Serikat, Rusia dan Israel berada di garis depan dalam kemerosotan perlindungan hak asasi manusia secara global.
Baca Juga
Kepala Amnesty, Agnes Callamard, menggambarkan para pemimpin ketiga negara tersebut, Donald Trump, Vladimir Putin dan Benjamin Netanyahu sebagai "predator rakus" yang berniat mendominasi secara ekonomi dan politik melalui perang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Lingkungan global di mana keganasan primitif dapat berkembang telah lama terbentuk," tulis Callamard dalam pengantar laporan setebal sekitar 400 halaman tersebut, dilansir Al Jazeera, Selasa.
Baca Juga
Ia menilai bahwa pada 2025 telah terjadi "perubahan haluan tajam dari tatanan internasional yang telah dibayangkan dari puing-puing Holocaust dan kehancuran total perang dunia, dan dibangun secara perlahan dan menyakitkan, meskipun tidak memadai, selama 80 tahun terakhir ini."
Presiden AS Donald Trump dan Netanyahu umumkan 20 kesepakatan damai di Gaza
Photo :
- PM Israel Office
Baca Juga
Dalam konferensi pers di London sehari sebelumnya, Callamard mengatakan sebagian besar pemerintah dunia justru cenderung menenangkan para "predator" tersebut ketimbang menghadapi mereka secara langsung.
"Beberapa bahkan berpikir untuk meniru para penindas dan penjarah," katanya.
Namun ia menilai Spanyol menjadi pengecualian di Eropa karena secara terbuka mengkritik genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza serta serangan AS–Israel terhadap Iran. Menurutnya, sikap itu membuat Spanyol "berdiri di atas standar ganda yang menghancurkan sistem internasional".
Callamard berpendapat bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden AS Donald Trump, dan Presiden Rusia Vladimir Putin telah memberi dampak yang "sangat dramatis" terhadap situasi global, terutama sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022.
Perilaku mereka, kata Callamard, "memberi semangat kepada semua orang yang tergoda oleh perilaku serupa. Hal itu memungkinkan perkalian peniru di seluruh dunia, dan oleh karena itu apa yang kita hadapi sekarang jauh lebih agresif dan ganas daripada apa yang harus kita hadapi tiga atau empat tahun yang lalu."
Praktik Otoriter Meluas
Dalam laporannya, Amnesty menggambarkan situasi HAM global sebagai sangat suram. "Praktik otoriter telah meningkat di seluruh dunia," demikian bunyi laporan tersebut, yang merinci dugaan pelanggaran di berbagai negara dari Afghanistan hingga Zimbabwe.
Amnesty menyoroti genosida Israel di Gaza, "kejahatan terhadap kemanusiaan" Rusia di Ukraina, serta perang AS–Israel terhadap Iran sebagai contoh konflik di mana hukum internasional diabaikan.
Pada bagian lain, Inggris dikritik karena menindak gerakan solidaritas Palestina, termasuk kelompok aksi langsung Palestine Action yang menargetkan fasilitas terkait militer Israel dan kini tengah menghadapi proses hukum atas pelabelan sebagai organisasi "teroris".
Laporan itu juga mencatat Taliban di Afghanistan memperluas diskriminasi berbasis gender sepanjang 2025 dengan mengecualikan perempuan dari pendidikan dan pekerjaan. Sementara di Nepal, otoritas setempat dinilai gagal menyelidiki kekerasan berbasis gender terhadap perempuan Dalit.
Rilis laporan ini berlangsung saat berbagai konflik besar masih berkecamuk. Serangan AS–Israel terhadap Iran dilaporkan menewaskan lebih dari 3.000 orang. Serangan Israel di Lebanon menewaskan hampir 2.400 orang.
Di Gaza, korban tewas sejak Oktober 2023 disebut telah melampaui 72.500 orang. Sementara di Ukraina, lebih dari 15.000 orang tewas sejak invasi besar-besaran Rusia dimulai lebih dari empat tahun lalu.
Menurut Callamard, konflik di Timur Tengah merupakan "produk dari kemerosotan menuju pelanggaran hukum, yang dimungkinkan oleh visi dunia di mana pembuatan perang dan pembunuhan warga sipil dinormalisasi."
"Tidak ada langkah efektif yang diambil terhadap Israel atas pelanggaran berulang dan terus-menerus terhadap standar kemanusiaan dasar," ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Meski demikian, Amnesty melihat sedikit ruang untuk optimisme. Organisasi itu menyoroti sejumlah momen "perlawanan", seperti gelombang protes yang dipimpin Generasi Z, semakin banyak negara yang bergabung dalam gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), dakwaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, pembentukan pengadilan khusus Dewan Eropa untuk kejahatan agresi terhadap Ukraina, serta surat perintah penangkapan ICC terhadap dua pemimpin Taliban atas "penganiayaan berbasis gender".
Amnesty menilai, meski tekanan terhadap HAM meningkat, masih ada upaya global untuk menegakkan akuntabilitas dan mempertahankan prinsip-prinsip hukum internasional.
![]()
Dibongkar Mantan CIA, Benarkah AS Bakal Gunakan Senjata Nuklir untuk Serang Iran?
Mantan analis agen rahasia Amerika Serikat (CIA), Larry Johnson menuding Trump akan menggunakan kode nuklir untuk melawan Iran selama pertemuan darurat di Gedung Putih.

VIVA.co.id
24 April 2026