Diburu Pajak, Orang Kaya China Ramai-ramai Pindahkan Uang ke AS - Kompas
SINGAPURA, KOMPAS.com - Orang kaya China mulai memindahkan aset mereka ke Amerika Serikat (AS) di tengah meningkatnya pengawasan pemerintah Beijing terhadap kekayaan yang disimpan di luar negeri.
Langkah ini dilakukan setelah China memberlakukan pajak secara retroaktif atas kekayaan offshore pada Juli 2026.
Sejumlah bankir swasta dan pengacara yang menangani klien asal China mengatakan, permintaan untuk membuka rekening bank di AS meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Barantin Petakan Pasar Ekspor Komoditas, dari China hingga Eropa

Lihat Foto
Aset yang sebelumnya disimpan di Singapura atau Hong Kong mulai dialihkan ke AS karena negara tersebut tidak mengikuti sistem pertukaran informasi rekening keuangan otomatis yang digunakan banyak negara.
BEGINU : Cerita Membuat Orang Belajar Tanpa Digurui
CEO Golden Acacia Capital yang berbasis di Singapura, Keith Tan, mengatakan perpindahan aset tersebut mulai direncanakan kliennya sejak Juli 2026. Sebagian klien bahkan berhasil membuka rekening dalam waktu kurang dari dua bulan.
“Hal ini sudah menjadi relatif umum,” kata Tan, seperti dikutip dari CNBC, Jumat (23/10/2026).
Ia menambahkan, proses pembukaan rekening di AS dan pemindahan aset bagi klien asal China tidak terlalu sulit.
Baca juga: Permintaan China Melemah, Pertumbuhan Penjualan Hermes Jadi yang Terendah Sejak 2020
“Hambatannya tidak terlalu tinggi bagi klien China untuk membuka rekening di Amerika dan memindahkan aset ke sana,” ujar Tan.
Menurut Tan, klien dengan kekayaan besar cenderung memilih bank swasta berskala besar. Sementara itu, nasabah dengan aset yang lebih kecil biasanya menggunakan bank regional atau perusahaan pialang daring.

Lihat Foto
Pajak offshore China sebesar 20 persen
Perpindahan aset tersebut semakin mendesak setelah China menerapkan rezim pajak baru terhadap perwalian atau trust di luar negeri.
Pada Juli 2026, otoritas China menyatakan bahwa pendapatan dan keuntungan dari offshore trust yang dimiliki penduduk wajib pajak China akan dikenai pajak sebesar 20 persen.
Baca juga: Keramik Impor Banting Harga, RI Kenakan China Tarif Anti Dumping, India Dibidik
Kebijakan tersebut mendorong pemilik kekayaan mencari saran perpajakan dan mempertimbangkan perubahan struktur kepemilikan aset mereka.
Pengacara di Singapura dan Hong Kong kini membantu klien menghitung kewajiban pajak yang harus dibayarkan.
Sejumlah langkah yang ditempuh mencakup pembubaran struktur trust, penjualan saham perusahaan terbuka, hingga pengajuan pinjaman untuk memenuhi tagihan pajak yang besar.
Dalam situasi tersebut, AS menjadi salah satu tujuan pemindahan aset karena tidak termasuk dalam Common Reporting Standard (CRS), kerangka kerja yang dikembangkan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Baca juga: Investasi SWF ke China dan Hong Kong Melonjak 190 Persen
CRS memungkinkan lebih dari 100 yurisdiksi melakukan pertukaran otomatis informasi rekening keuangan.
Bank di Singapura dan Hong Kong diwajibkan melaporkan rekening yang terkait dengan China kepada otoritas Beijing sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, bank AS tidak memiliki kewajiban serupa berdasarkan CRS.
CEO Blue Brick Consulting Group, James Wang, mengatakan, nasabah nonresiden yang membuka rekening bank di AS juga dapat menemukan instrumen investasi dengan kewajiban pelaporan pajak yang lebih rendah atau tanpa kewajiban pelaporan tertentu kepada Internal Revenue Service (IRS), otoritas pajak AS.
Namun, Wang mengingatkan peraturan terbaru China mewajibkan orang yang dikategorikan sebagai penduduk wajib pajak China untuk melaporkan sendiri penghasilan mereka dari seluruh dunia kepada pemerintah Beijing.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi China 4,5 Persen pada Kuartal III-2026, Ditopang Ekspor AI
Dengan demikian, pemindahan aset ke AS tidak serta-merta menghapus kewajiban perpajakan di China.

Lihat Foto
Bank AS kebanjiran permintaan
Meningkatnya permintaan dari nasabah asal China turut membuka peluang bagi bank-bank di New York untuk menawarkan layanan pengelolaan kekayaan kepada keluarga kaya dari negara tersebut.
Seorang penasihat perencanaan kekayaan berbasis di New York yang bekerja dengan sejumlah family office asal China mengatakan, bank-bank AS berusaha memenuhi lonjakan permintaan tersebut.
Penasihat yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menyebutkan, beberapa bank bahkan memperpendek jangka waktu bagi nasabah untuk memenuhi persyaratan modal minimum. Jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi, rekening nasabah berisiko ditutup.
Baca juga: Industri China Lirik Komoditas Desa Lampung, Ikan Bawal hingga Tapioka
Selain membuka rekening bank, sejumlah keluarga China juga menggunakan struktur foreign grantor trust, terutama jika anggota keluarga mereka memiliki kartu izin tinggal permanen AS atau green card.
Menurut Tan, struktur tersebut memungkinkan aset diperlakukan sebagai milik pendiri *trust* yang bukan warga AS. Pengaturan ini digunakan untuk mengurangi sebagian eksposur pajak di AS.
Tan menambahkan, negara bagian dengan tarif pajak rendah, seperti Nevada dan Florida, menjadi pilihan populer bagi sebagian nasabah.
Meskipun demikian, langkah tersebut mengandung risiko, terutama jika pemindahan aset dilakukan untuk menghindari pengungkapan informasi kepada otoritas pajak China.
Baca juga: Orang Kaya China Jual Saham dan Ubah Status Residensi Imbas Dikejar Pajak Aset Luar Negeri

Lihat Foto
Partner firma hukum Zhong Lun di Hong Kong, Clifford Ng, mengatakan, sebagian pemilik kekayaan bertaruh bahwa aset mereka tidak akan terungkap karena AS tidak berpartisipasi dalam CRS.
“Mereka bertaruh bahwa aset mereka tidak akan diungkapkan karena AS tidak membagikan informasi sebagai bagian dari sistem CRS. Mereka bisa menghindari otoritas pajak,” kata Ng.
Ng memperkirakan, sebagian pemilik kekayaan yang memiliki status penduduk Hong Kong atau Singapura juga dapat membubarkan struktur trust mereka dan memindahkan uang ke tempat lain apabila struktur tersebut belum teridentifikasi oleh otoritas China.
Pemindahan aset tidak menghapus kewajiban pajak
Meski pemindahan uang ke AS menawarkan tingkat kerahasiaan yang berbeda dibandingkan dengan penyimpanan aset di negara peserta CRS, para pengacara memperingatkan strategi tersebut belum tentu dapat melindungi pemilik kekayaan dari kewajiban pajak.
Baca juga: Singapura-China Dorong ASEAN Perkuat Ekonomi Digital dan Hijau
Ng mengatakan, aset yang sebelumnya disimpan di luar negeri kemungkinan telah dilaporkan kepada Beijing melalui mekanisme CRS. Karena itu, perpindahan dana dari rekening di Singapura atau Hong Kong menuju bank AS berpotensi meninggalkan jejak transaksi yang dapat diketahui otoritas.
“Mereka mungkin tetap melanggar aturan karena memiliki rekening offshore yang tidak diungkapkan, menghasilkan uang, dan tidak melaporkannya di dalam negeri,” kata Ng.
“Bersembunyi bukanlah perencanaan pajak,” ujarnya.
Di sisi lain, AS memiliki aturan tersendiri melalui Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA), yang mewajibkan bank asing melaporkan rekening milik nasabah AS. Namun, hingga kini belum terdapat mekanisme pertukaran otomatis yang setara dari bank AS kepada pemerintah Beijing.
Baca juga: Perusahaan Bioteknologi China Jajaki Peluang Bisnis Pangan di Indonesia

Lihat Foto
Partner W&H Law Firm yang berbasis di Beijing, Cris Cao, juga menilai pemindahan uang ke AS tidak otomatis menghilangkan hak otoritas pajak China untuk mengenakan pajak.
“Bahkan jika mereka memindahkan seluruh uang dari rekening yang dilaporkan melalui CRS ke rekening bank AS, hal itu tidak serta-merta mengurangi atau menghapus hak otoritas pajak untuk mengenakan pajak maupun kewajiban mereka untuk membayar,” kata Cao.
Menurut Cao, catatan transaksi pemindahan dana itu sendiri dapat menjadi dasar bagi otoritas untuk menelusuri aset yang bersangkutan.
“Ada catatan bahwa uang tersebut dipindahkan. Hal itu saja sudah cukup bagi otoritas pajak untuk mengenakan pajak," papar dia.
Baca juga: AS Desak Bank Dunia Buka Pendanaan Migas, IMF Diminta Lebih Keras Kritik China
Arus modal keluar China semakin sulit
Selain persoalan pajak, pemilik kekayaan China juga menghadapi tantangan untuk memindahkan dana yang masih berada di dalam negeri ke luar negeri.
Pemindahan uang yang sudah tersimpan di rekening offshore relatif lebih mudah dibandingkan dengan mengeluarkan modal dari daratan China. Kondisi tersebut membuat kesempatan untuk memindahkan kekayaan ke luar negeri semakin terbatas.
Private banker Bank of Singapore, Jingkuan Lin, mengatakan, kemampuan untuk mengeluarkan dana dalam jumlah besar dari China semakin terbatas.
“Hampir tidak ada uang dalam jumlah besar yang masih berada di dalam negeri yang dapat meninggalkan negara itu mulai sekarang,” terang Lin.
Baca juga: RI Punya Peluang Ekspor 60,5 Miliar Dollar AS, China Jadi Pasar Terbesar
Ia memperkirakan, industri perbankan offshore akan semakin terbatas dalam melayani nasabah yang sudah memiliki modal di luar China.
Perubahan tersebut berlangsung ketika pemilik kekayaan China berupaya menyesuaikan struktur aset mereka dengan kebijakan perpajakan Beijing.
Di satu sisi, AS menjadi alternatif bagi pemilik aset yang mencari sistem pelaporan berbeda. Di sisi lain, kewajiban pajak yang melekat pada status penduduk wajib pajak China tetap menjadi persoalan yang perlu diperhitungkan dalam pemindahan kekayaan lintas negara.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
