0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Dunia Internasional Iran Konflik Timur Tengah Nuklir Uni Eropa

    Uni Eropa Buka Peluang Cabut Sanksi jika Iran Patuhi Perjanjian Nuklir - Inilah

    13 min read

    Uni Eropa Buka Peluang Cabut Sanksi jika Iran Patuhi Perjanjian Nuklir

    Jumat, 19 Juni 2026 - 15:28 WIB

    Share

    Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas (Foto: AFP)

    Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

    + Gabung

    KecilBesar

    Uni Eropa mulai membuka pintu bagi kemungkinan pencabutan sanksi ekonomi terkait program nuklir Iran. Langkah ini akan diambil dengan syarat mutlak bahwa Teheran benar-benar mematuhi seluruh poin kesepakatan internasional mengenai pembatasan aktivitas nuklirnya.

     menegaskan posisi tersebut menjelang berlangsungnya pertemuan Dewan Eropa di Brussel, Belgia, Kamis (18/6/2026). Menurutnya, nasib sanksi tersebut kini sepenuhnya bergantung pada komitmen nyata dari pihak Teheran.

    "Kami memiliki persyaratan yang jelas dan berbagai jenis sanksi terhadap Iran. Untuk sanksi yang berkaitan dengan isu nuklir, tentu hal itu akan bergantung pada terpenuhinya syarat-syarat yang ada," ujar Kallas.

    Ia menambahkan, jika koridor kesepakatan nuklir berhasil dicapai, negara-negara anggota Uni Eropa dipastikan bakal segera duduk bersama untuk membahas langkah teknis penghapusan sanksi tersebut.

    Imbas Titik Balik Damai Washington dan Teheran

    Sinyal positif dari Brussel ini berembus kencang hanya berselang beberapa jam setelah terjadinya titik balik geopolitik yang mengejutkan dunia pada Kamis dini hari. Iran dan Amerika Serikat secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) jarak jauh untuk menyudahi konfrontasi militer terbuka yang telah menjerat kedua belah pihak sejak 28 Februari lalu.

    Dokumen kesepakatan darurat tersebut tidak hanya menjadi penanda gencatan senjata, melainkan juga memuat peta jalan pemulihan ekonomi kawasan. Di dalamnya, ditetapkan jadwal terukur bagi militer Amerika Serikat untuk segera menyudahi blokade laut mereka, yang akan diimbangi oleh komitmen Iran untuk memulihkan total kelancaran lalu lintas pelayaran internasional di Selat Hormuz.

    Tenggat Waktu Perundingan Enam Puluh Hari

    Sebagai bagian dari komitmen damai ini, Iran secara tegas menyatakan ikrarnya untuk tidak mengembangkan senjata nuklir yang mematikan. Kendati demikian, aturan teknis yang lebih terperinci mengenai pengawasan program nuklir Iran tersebut sengaja dipisahkan dan akan digodok lewat perjanjian mandiri yang berbeda.

    Washington dan Teheran dijadwalkan langsung tancap gas menggelar perundingan maraton selama 60 hari ke depan guna merumuskan draf perjanjian final. Bagi pemerintah Iran, ketepatan implementasi di lapangan selama masa transisi ini menjadi taruhan besar demi mencapai target utama mereka, yaitu terbebas dari jerat sanksi internasional yang selama ini melumpuhkan urat nadi perekonomian negara.

    0 suka

    0 bookmark

    Google

    Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

    Tambahkan Sekarang

    Topik

    Share

    BERITA TERKAIT

    BERITA TERKINI

    •  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggiring Frans Antoni (tengah), pengendali keuangan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/6/2026). (Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani)


    • Pesepak bola Persija Jakarta Rayhan Hannan (kanan) melakukan tendangan yang ditepis penjaga gawang Persis Solo Gianluca Claudio (kiri) pada lanjutan Liga 1 di JIS (Jakarta International Stadium) Jakarta Utara,Sabtu (24/8/2024). (Foto: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/foc).


    • Scene autopsy dalam film The Autopsy of Jane Doe (Foto: imdb)


    • Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba ajukan penangguhan penahanan ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji. (Antara Foto/Darryl Ramadhan)


    •  Tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan seorang siswi SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang meninggal dunia akibat terjatuh dari motor yang tersangkut kabel seling dan terlindas bus di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)


    Komentar
    Additional JS