Trump dan Mojtaba Khamenei Dilaporkan Belum Setujui Kesepakatan Damai Kedua Negara - Republika
Trump dan Mojtaba Khamenei Dilaporkan Belum Setujui Kesepakatan Damai Kedua Negara
Persetujuan akhir masih diperlukan dari Trump dan Mojtaba Khamenei.
Tangkapan layar X Peta baru Selat Hormuz yang dirilis IRGC, Senin (4/5/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei belum menyelesaikan persetujuan akhir atas kesepakatan kerangka kerja antara kedua negara. Perkembangan tersebut dilaporkan surat kabar The Telegraph pada Senin (25/5/2026).
Meskipun kerangka umum kesepakatan telah disusun, persetujuan akhir masih diperlukan dari Trump dan Mojtaba Khamenei, menurut laporan tersebut yang mengutip seorang pejabat AS yang tidak disebutkan namanya.
Sponsored
Sementara itu, seorang sumber di kawasan Teluk Persia mengatakan kepada The Telegraph bahwa para pemimpin regional telah mendesak Trump untuk menerima proposal gencatan senjata guna menstabilkan situasi di kawasan.
Sebelumnya pada Ahad (24/5/2026), Fox News melaporkan bahwa kesepakatan kerangka kerja AS-Iran telah 95 persen selesai, meskipun perundingan masih memperdebatkan pemilihan kata terkait Selat Hormuz dan persediaan material nuklir Teheran.
Adapun pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel mulai melancarkan serangan terhadap target-target di Iran yang menewaskan lebih dari 3.000 orang. Kemudian pada 8 April, Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata selama dua pekan.
Namun, perundingan lanjutan di Islamabad berakhir tanpa hasil yang jelas. Meski tidak ada pengumuman dimulainya kembali konflik, AS mulai memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengatakan, kesepakatan dengan Iran pada dasarnya telah disetujui dan rincian akhir masih dibahas sebelum diumumkan.
Semua lini
Halaman 2 / 2
Kantor berita Tasnim pada Ahad (24/5/2026) melaporkan, potensi perjanjian damai antara Iran dan AS mencakup penghentian perang di semua lini. Selain untuk menghentikan serangan Israel di Lebanon, AS juga disebut akan berkomitmen untuk mencabut sanksi terhadap minyak Iran selama negosiasi.
Jika kesepakatan tercapai, Selat Hormuz tidak akan sepenuhnya kembali ke status sebelum perang. Namun sebaliknya, jumlah kapal yang diizinkan untuk melewati jalur perairan strategis itu akan dipulihkan ke kondisi sebelum perang dalam waktu 30 hari, menurut Tasnim.
Iran, kata kantor berita itu, menekankan penegakan hak kedaulatannya atas Selat Hormuz melalui berbagai cara, yang rinciannya akan diumumkan kemudian. Sementara itu, Iran bersikeras setidaknya pelepasan sebagian asetnya yang dibekukan, dan kesepakatan potensial juga akan mencakup jendela negosiasi 60 hari tentang program nuklir Teheran.
Teheran juga menyerukan pencabutan blokade AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, dengan alasan bahwa tidak akan ada perubahan pengaturan di Selat Hormuz jika blokade tetap diberlakukan. Setiap perubahan pada navigasi dan transit melalui selat tersebut akan bergantung pada implementasi komitmen AS lainnya dalam nota kesepahaman, menurut laporan tersebut.
Presiden AS Donald Trump pada Sabtu (23/5/2026) mengatakan bahwa kesepakatan dengan Iran untuk mengakhiri perang 'sebagian besar telah dinegosiasikan' dan sedang menunggu finalisasi.
Terobosan tersebut muncul setelah kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan Asim Munir ke Teheran, yang merupakan kunjungan keduanya dalam beberapa pekan terakhir. Gencatan senjata dalam perang AS-Iran yang dimulai pada 28 Februari pertama kali dimediasi oleh Pakistan pada 8 April.
sumber : Antara
Berita Terkait
Harga Minyak Dunia Turun di Tengah Harapan Damai AS-Iran
Energi - 1 jam yang lalu
Media Sebut Trump Kalah Perang Lawan Iran, Sementara Publik AS Saling Ribut Sendiri
Dunia - 11 jam yang lalu
AS dan Iran Sepakat Buka Selat Hormuz Sepenuhnya dalam 30 Hari
Energi - 21 jam yang lalu
Rupiah Dibuka Menguat di Tengah Negosiasi AS dan Iran
Finansial - 22 jam yang lalu
Iran: Kesepakatan Damai dengan AS Harus Akhiri Perang di Semua Lini
Internasional - 23 jam yang lalu