Menlu AS Bilang Operasi 'Epic Fury' terhadap Iran Telah Berakhir - drtik
Menlu AS Bilang Operasi 'Epic Fury' terhadap Iran Telah Berakhir
Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Marco Rubio mengatakan bahwa AS telah menyelesaikan operasi ofensifnya terhadap Iran. Hal ini disampaikannya pada hari Selasa (5/5) waktu setempat, mengulangi pernyataan kepada Kongres AS, hampir sebulan setelah gencatan senjata.
"Operasi telah berakhir -- Epic Fury -- seperti yang diberitahukan presiden kepada Kongres. Kita sudah selesai dengan tahap itu," kata Rubio kepada wartawan di Gedung Putih, dilansir kantor berita AFP, Rabu (6/5/2026).
Sebelumnya, Gedung Putih telah memberi tahu para anggota parlemen bahwa perang telah berakhir karena gencatan senjata. Hal ini berarti menghindari persyaratan hukum untuk meminta Kongres mengesahkan konflik yang berlangsung lebih dari 60 hari.
Meskipun demikian, Presiden AS Donald Trump telah mengancam Iran dengan pembalasan besar jika menyerang kapal-kapal AS. Trump mengumumkan pada hari Minggu lalu apa yang disebut "Proyek Kebebasan" untuk membantu kapal-kapal meninggalkan Selat Hormuz.
"Ini bukan operasi ofensif; ini adalah operasi defensif," kata Rubio.
"Dan artinya sangat sederhana -- tidak ada penembakan kecuali kita ditembak terlebih dahulu," ujarnya.
Israel dan Amerika Serikat menyerang Iran pada 28 Februari, menewaskan para pemimpin dan menghancurkan situs-situs militer dan ekonomi utama. Iran kemudian merespons dengan serangan rudal dan drone di seluruh wilayah.
Pada 8 April, Trump mengumumkan gencatan senjata dengan Iran yang telah diperpanjangnya, meskipun negosiasi dengan Teheran masih buntu.
Rubio mengatakan Amerika Serikat telah "mencapai tujuan" perang tersebut.
"Mereka menghadapi, mereka menghadapi kehancuran nyata dan dahsyat bagi perekonomian mereka," kata Menlu AS itu.
Rubio juga mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan Undang-Undang Kekuatan Perang tahun 1973, yang mengharuskan presiden untuk memberi tahu Kongres dalam waktu 48 jam setelah mengirim pasukan, dan untuk meminta otorisasi setelah 60 hari.
"Kami tidak mengakui undang-undang tersebut sebagai konstitusional. Meskipun demikian, kami mematuhi beberapa elemennya untuk tujuan menjaga hubungan baik dengan Kongres," ujar Rubio.
Simak juga Video 'Trump: Iran Seharusnya Mengibarkan Bendera Putih':
(ita/ita)