DPR Filipina Setujui Rencana Pemakzulan Wapres Sara Duterte - Tirto
DPR Filipina Setujui Rencana Pemakzulan Wapres Sara Duterte
tirto.id - DPR menyatakan persetujuannya untuk wacana pemakzulan Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte. Salah satu alasan dari persetujuan ini karena cukup bukti yang memberatkan tuduhan Sara telah melontarkan ancaman langsung terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara, dan mantan ketua DPR.
Dalam sidang Komite Kehakiman yang melibatkan puluhan anggota, DPR menyatakan terdapat cukup bukti awal untuk melanjutkan dua laporan pemakzulan terhadap Wapres Sara Duterte.
Selain soal ancaman dalam video, Duterte juga dituduh menyalahgunakan dana rahasia dalam jumlah besar serta memberikan laporan kekayaan yang tidak sesuai.
Dengan adanya keputusan tersebut, kasus ini kini berpotensi dibawa ke sidang pleno DPR, dan jika disetujui, dapat berlanjut ke persidangan pemakzulan di Senat Filipina.
Anggota DPR Filipina dari Batangas, Gerville Luistro, menyatakan bahwa DPR Filipina sedang mempersiapkan diri jika kasus pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte berlanjut ke persidangan di Senat.
Ia mengatakan bahwa dalam sidang seperti itu, dibutuhkan tim hukum yang kuat. Karena itu, DPR mempertimbangkan untuk melibatkan pengacara swasta yang berpengalaman di pengadilan guna membantu para anggota DPR yang akan bertindak sebagai jaksa.
“Jadi, saya ingin menegaskan bahwa jika kita terus menjadi salah satu panel jaksa penuntut, saya sangat menyarankan agar kita melibatkan jaksa penuntut swasta untuk membantu dan mendukung anggota DPR yang akan bergabung dalam panel jaksa penuntut,” ujar Luistro dikutip laman resmi pemerintah Filipina (30/4/2026).
Saat ini, fokus utama DPR masih pada menyelesaikan laporan dan menyusun pasal-pasal pemakzulan Wapres Sara Duterte sebelum dibawa ke sidang pleno.
Baca juga:
Kronologi Dugaan Kasus Ancaman Wakil Presiden Filipina Sara Duterte
Kasus ini bermula pada 22 November 2024, ketika staf utama Wakil Presiden Sara Duterte, yaitu Zuleika Lopez, dipindahkan dari fasilitas penahanan DPR ke lembaga pemasyarakatan perempuan di Mandaluyong.
Sehari setelah itu, pada 23 November 2024 dini hari, Duterte mengadakan konferensi pers secara online. Dalam sesi tersebut, saat menjawab pertanyaan seorang vlogger, ia melontarkan pernyataan keras dengan menyebut nama Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez.
Ia mengatakan bahwa dirinya telah meminta seseorang untuk membunuh ketiganya jika ia sampai dibunuh, dan menegaskan bahwa itu bukan candaan. Video tersebut kemudian disiarkan dan menyebar luas ke publik.
"Kalian semua, Martin Romualdez, Liza Marcos, Bongbong Marcos. Jangan khawatir, Bu, tentang keamanan saya. Karena saya sudah berbicara dengan seseorang. Saya bilang padanya, ketika saya terbunuh, bunuh BBM, Liza Araneta, dan Martin Romualdez. Bukan bercanda, bukan bercanda. Saya memberinya perintah, Bu. Ketika saya terbunuh, saya bilang jangan berhenti, ha, sampai kalian membunuh mereka. Dan kemudian dia bilang ya," ucap Sara kala itu dikutip Philstar Life (29/4/2026).
Setelah video itu beredar, National Bureau of Investigation (NBI) mulai melakukan penyelidikan. Mereka mengautentikasi video tersebut dan mengumpulkan bukti terkait isi pernyataan Duterte.
Pada April 2026, dalam sidang Komite Kehakiman DPR Filipina, pejabat hukum NBI menyampaikan hasil temuan bahwa pernyataan dalam video tersebut mengandung unsur tindak pidana, yaitu ancaman serius terhadap presiden dan keluarganya, serta hasutan karena disampaikan secara publik dan berpotensi memicu gangguan terhadap ketertiban dan otoritas negara.
Hasil penyelidikan ini kemudian diserahkan ke Departemen Kehakiman untuk proses hukum lebih lanjut.
"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh NBI dan diserahkan kepada Departemen Kehakiman untuk tujuan penyelidikan pendahuluan, temuan NBI adalah bahwa tindakan wakil presiden merupakan ancaman serius," kata petugas hukum NBI, Atty. Yentl Malicad.
"Hal itu sudah jelas... Tidak ada ruang untuk interpretasi. Anda tidak perlu menjelaskan... Itu adalah ancaman nyata terhadap presiden, dan terhadap istrinya, dan mantan ketua DPR," kata Direktur NBI, Atty. Melvin A. Matibag.
tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra