Trump 'Serang' Kanselir Jerman yang Sebut AS Telah Dipermalukan Iran - Republika
Trump 'Serang' Kanselir Jerman yang Sebut AS Telah Dipermalukan Iran
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (28/4/2026) mengkritik tajam Kanselir Jerman Friedrich Merz atas asesmennya terhadap perang Iran. Trump menuduh Merz salah menimbang ambisi nuklir Teheran.
Dalam unggahan di Truth Social dikutip India Today, Trump mengeklaim bahwa Merz, "berpikir tidak apa-apa untuk Iran memiliki senjata nuklir."
"Dia (Merz) tidak paham apa yang dibicarakannya," kata Trump sambil menambahkan, bahwa jika Iran memiliki senjata nuklir maka seluruh dunia akan menjadi sanderanya.
Pernyataan Trump merespons kritim Merz sebelumnya yang menilai AS telah salah dalam menangani konflik Iran. Menurut Merz, kepemimpinan Iran telah "membuat malu" AS lewat saluran diplomatik, merujuk pada kegagalan negosiasi di Pakistan yang berakhir tanpa kemajuan berarti.
Merz juga mempertanyakan strategi Washington yang lebih luas, di mana dia tidak melihat rencana yang jelas bagaimana AS keluar dari perang Iran. Pernyataan Merz ini merefleksikan semakin meruncingnya perselisihan antara AS dengan sekutu NATO di Eropa.
"Iran sangat jelas lebih kuat dari yang diduga," kata Merz sambil menambahkan bahwa para diplomat Iran bernegosiasi "sangat ahli" seiiring dengan eskalasi konflik.
Merz juga memperingatkan perkembangan di Selat Hormuz, di mana saat ini bertebaran ranjau laut di rute perlintasan kapal tanker dan kapal dagang itu. Menurut Merz, disrupsi apapun di Selat Hormuz, sebuah jalur perdangangan minyak vital, konsekuensinya akan berpengaruh ke pasar energi dan perdagangan internasional.
Halaman 2 / 2
Partai Demokrat di Kongres AS pada Selasa (28/4/2026), mempertimbangkan untuk menggugat Presiden Donald Trump jika ia melanjutkan perang dengan Iran setelah 1 Mei tanpa persetujuan legislatif. Menurut Time, batas 60 hari bagi Trump untuk memperoleh persetujuan Kongres atas operasi militer terhadap Iran akan jatuh pada 1 Mei.
Setelah tenggat tersebut, secara hukum ia harus mendapatkan persetujuan legislatif atau meminta tambahan 30 hari untuk menarik pasukan. Demokrat belum mengambil keputusan akhir mengenai gugatan tersebut dan masih berupaya menempuh berbagai langkah legislatif.
Senator Adam Schiff berencana menggelar pemungutan suara ulang terkait resolusi pembatasan kewenangan presiden dalam perang pada akhir pekan ini.
Menyusul serangan AS dan Israel terhadap Iran, puluhan anggota Partai Demokrat mengkritik keras kebijakan pemerintahan Trump karena dinilai berisiko memicu eskalasi dan melanggar prosedur konstitusional. Namun, Senat AS berulang kali menolak resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan presiden dalam operasi militer terhadap Iran.