Senat AS Tolak Kembali Resolusi Kewenangan Perang Batasi Trump atas Iran - VIVA
Amerika Serikat, VIVA Mindset – Senat Amerika Serikat menolak resolusi kewenangan perang lain yang bertujuan membatasi kekuasaan Presiden Donald Trump untuk melakukan operasi militer di Iran, dilansir dari Al Jazeera, Selasa, 15 April 2026.
Usulan ini merupakan langkah terbaru anggota parlemen Demokrat untuk merebut kembali wewenang deklarasi perang dari eksekutif, namun gagal lagi karena mayoritas Senat tetap mendukung kebijakan Trump yang mengizinkan serangan udara dan operasi militer lanjutan tanpa persetujuan kongres.
Senator Tim Kaine, senator Virginia dan tokoh utama yang mengusulkan resolusi tersebut, menegaskan bahwa putusan ini melanggar konstitusi AS, dilansir dari Al Jazeera.
“Presiden tidak punya hak konstitusional untuk memulai perang tanpa persetujuan Kongres; ini keputusan Senat yang salah dan berbahaya bagi demokrasi kita,” katanya dalam pernyataan yang dikutip Al Jazeera.
Menurutnya, resolusi kewenangan perang 1973 sudah jelas mengamanatkan bahwa Presiden harus meminta mandat kongres jika operasi militer berlangsung lebih dari 60 hari, namun pemerintahan Trump mengabaikan tenggat itu.
Senator Chris Murphy, senator Demokrat Connecticut, menyoroti kekhawatiran strategis melalui pernyataannya yang dikutip Al Jazeera.
“Senat membiarkan Trump memperluas konflik dengan Iran tanpa doktrin jelas atau akhir yang terdefinisi; ini bisa memicu eskalasi regional dan melibatkan pasukan AS lebih dalam,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Senat sebelumnya sudah menolak tiga resolusi serupa, dengan suara 47–53 dan 47–52, menunjukkan dominasi Fraksi Republik yang memperkuat Trump dalam memimpin perang.
Sementara itu, Senat Republik mempertahankan dukungan mereka, berargumen bahwa Trump bertindak dalam “pertahanan diri” terhadap ancaman Iran, termasuk fasilitas nuklir dan milisi pro‑Iran di Timur Tengah.
Pemerintah AS mengklaim Iran menimbulkan bahaya “mendesak” terhadap kepentingan AS dan sekutunya, meski kritikus menuding alasan ini tidak sejalan dengan penafsiran konstitusi.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi untuk menarik pasukan AS dari zona perang, dan konflik Iran–AS terus berlanjut dengan operasi militer sporadis.