Trump 'Serang' Presiden Israel, Desak Ampuni Netanyahu di Tengah Skandal Korupsi - Tribunnews
Trump 'Serang' Presiden Israel, Desak Ampuni Netanyahu di Tengah Skandal Korupsi
Trump kecam Presiden Israel dan desak pengampunan untuk Netanyahu di tengah kasus korupsi. Herzog tegaskan keputusan harus sesuai hukum tanpa tekanan.
Ringkasan Berita:
- Trump kritik Herzog karena belum menggunakan kewenangan presiden untuk mengampuni Netanyahu, yang dinilai penting bagi stabilitas Israel di tengah konflik.
- Netanyahu masih hadapi kasus korupsi sejak 2020 terkait dugaan suap dan pengaruh media, serta tekanan hukum internasional dari ICC atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.
- Herzog tegaskan supremasi hukum, menyatakan permohonan pengampunan masih ditinjau Kementerian Kehakiman dan keputusan akan diambil sesuai prosedur tanpa tekanan politik.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melayangkan serangan lewat kritik tajam kepada Presiden Israel Isaac Herzog, Jumat (13/2/2026).
Kritik ini dilontarkan agar Herzog segera memberikan pengampunan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang sedang menghadapi kasus dugaan korupsi.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Gedung Putih, Trump menyoroti bahwa presiden Israel memiliki kewenangan konstitusional untuk memberikan pengampunan.
Namun, ia menilai keputusan Herzog yang belum mengambil langkah tersebut sebagai kegagalan dalam mendukung stabilitas pemerintahan.
Bahkan, Trump menyebut Herzog “seharusnya malu” karena tidak segera bertindak menggunakan kewenangannya untuk untuk melindungi pemimpin Israel tersebut.
Trump menegaskan bahwa Netanyahu merupakan sosok pemimpin yang kuat dan dibutuhkan Israel, terutama di tengah situasi konflik dan ketegangan keamanan di kawasan.
Menurutnya, proses hukum yang terus berjalan berpotensi melemahkan kepemimpinan Israel di tengah situasi perang dan ketegangan kawasan.
Karena itu, ia menilai pengampunan perlu diberikan demi stabilitas politik dan keamanan, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.
Kasus Hukum Netanyahu yang Masih Berjalan
Pernyataan keras tersebut tidak terlepas dari hubungan politik yang erat antara Trump dan Netanyahu.
Keduanya dikenal memiliki kedekatan selama bertahun-tahun dan sering menunjukkan kesamaan pandangan dalam berbagai isu strategis dan keamanan.
Dukungan Trump terhadap Netanyahu juga terlihat dari sikapnya yang cenderung meremehkan tuduhan korupsi yang menjerat pemimpin Israel itu.
Baca juga: Di Balik Layar Pertemuan 3 Jam Trump dan Netanyahu: Ketakutan Israel akan Rudal Iran Kian Menjadi
Netanyahu menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk dugaan menerima hadiah mewah sebagai suap serta upaya mempengaruhi pemberitaan media agar menguntungkan pemerintahannya. Persidangan kasus korupsi ini telah dimulai sejak tahun 2020.
Namun, proses hukum tersebut berjalan lambat dan beberapa kali tertunda akibat situasi keamanan dan konflik regional, termasuk perang di Gaza.
Meski begitu, Netanyahu terus membantah seluruh tuduhan dan menyatakan dirinya tidak bersalah.
Menurut hukum Israel, pengampunan presiden umumnya hanya dapat diberikan setelah adanya pengakuan bersalah.
Sementara itu, Netanyahu mengajukan permohonan pengampunan pada November 2025 tanpa mengakui kesalahan maupun mengundurkan diri dari jabatan politik.
Selain menghadapi proses hukum di dalam negeri, Netanyahu juga berada di bawah sorotan hukum internasional.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer di Gaza.
Konflik yang berlangsung sejak Oktober 2023 itu dilaporkan menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar serta krisis kemanusiaan yang serius, sehingga meningkatkan tekanan global terhadap kepemimpinan Israel.
Respons Presiden Israel: Tegaskan Supremasi Hukum
Saat menanggapi kritik Trump, kantor Presiden Isaac Herzog menegaskan bahwa Israel adalah negara berdaulat yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Oleh karena itu, setiap permohonan pengampunan harus melalui proses peninjauan secara menyeluruh sebelum keputusan diambil.
Dalam pernyataan resminya, disebutkan bahwa permohonan pengampunan Netanyahu saat ini masih dalam tahap peninjauan oleh Kementerian Kehakiman.
Proses tersebut bertujuan untuk memperoleh pertimbangan hukum sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam sistem hukum Israel.
Herzog menegaskan bahwa ia belum mengambil keputusan apapun terkait permintaan tersebut. Keputusan akhir, menurut pernyataan itu, hanya akan dibuat setelah seluruh proses hukum selesai dan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik negara.
Kantor kepresidenan juga menekankan bahwa Presiden Herzog akan bertindak berdasarkan hukum, hati nurani, serta tanpa pengaruh dari tekanan eksternal maupun internal.
Sikap ini menunjukkan upaya menjaga independensi lembaga kepresidenan di tengah sorotan politik dan perhatian internasional.
Sekaligus menegaskan posisi pemerintah Israel bahwa proses hukum terhadap Netanyahu harus berjalan sesuai dengan aturan, di tengah meningkatnya tekanan politik dari berbagai pihak
(Tribunnews.com / Namira)