0
News
    Home Afrika Selatan Berita Dunia Internasional Featured Israel Spesial

    Memanas Afrika Selatan dan Israel: Saling Balas Usir Diplomat - detik

    6 min read

     

    Memanas Afrika Selatan dan Israel: Saling Balas Usir Diplomat

    Foto: Para aktivis menggelar unjuk rasa di luar Kedutaan Besar Israel di Pretoria, Afrika Selatan (AP Photo/Themba Hadebe, File).
    Jakarta -

    Hubungan antara Afrika Selatan (Afsel) dengan Israel memanas. Kedua negara itu saling membalas mengusir diplomat.

    Dirangkum detikcom, Minggu (1/2/2026), Otoritas Afsel mengumumkan pengusiran Wakil Duta Besar Israel, Ariel Seidman, dari wilayahnya. Seidman dituduh terlibat dalam "pelanggaran norma diplomatik yang tidak dapat diterima", yang menantang kedaulatan Afsel.

    Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel, seperti dilansir Associated Press dan Al Jazeera, memberikan waktu 72 jam kepada Seidman untuk segera meninggalkan Afsel, setelah menyatakan dia sebagai persona non grata pada Jumat (30/1) waktu setempat.

    Persona non grata merupakan istilah diplomatik yang menyatakan bahwa seseorang tidak lagi diterima di suatu negara.

    Seidman secara resmi menjabat sebagai charge d'affaires pada Kedutaan Besar Israel di Pretoria. Seidman merupakan tokoh diplomatik paling senior Israel di Afsel setelah Tel Aviv menarik pulang Duta Besarnya pada tahun 2023 lalu.

    Dalam pernyataannya, Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel menjelaskan bahwa pengusiran Seidman itu "menyusul serangkaian pelanggaran norma dan praktik diplomatik yang tidak dapat diterima, yang merupakan tantangan langsung terhadap kedaulatan Afrika Selatan".

    Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel menuduh Seidman melancarkan "serangan yang menghina" terhadap Presiden Afsel Cyril Ramaphosa melalui sejumlah postingan media sosial. Tidak disebutkan lebih lanjut soal isi postingan tersebut.

    Seidman juga dituduh melanggar protokol diplomatik, terkait "kegagalan yang disengaja" dalam memberitahu Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel "tentang dugaan kunjungan seorang pejabat senior Israel" ke negara tersebut.

    "Tindakan semacam itu merupakan penyalahgunaan hak istimewa diplomatik yang berat dan pelanggaran mendasar terhadap Konvensi Wina. Tindakan tersebut secara sistematis telah merusak kepercayaan dan protokol yang penting untuk hubungan bilateral," kata Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel.

    "Kami mendesak pemerintah Israel untuk memastikan perilaku diplomatik mereka di masa mendatang menunjukkan rasa hormat terhadap republik ini dan prinsip-prinsip keterlibatan internasional yang telah ditetapkan," tegas departemen tersebut.

    Otoritas Afsel mengatakan pihaknya telah memberitahu pemerintah Israel tentang keputusan untuk mengusir Seidman, dan mendesak Tel Aviv "untuk memastikan perilaku diplomatik mereka di masa depan menunjukkan rasa hormat" kepada Afsel.

    Pengusiran ini terjadi saat hubungan diplomatik antara kedua negara diwarnai ketegangan setelah Afsel -- pendukung lama Palestina -- menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dalam kasus di Mahkamah Internasional, yang merupakan pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Tel Aviv dengan tegas membantah tuduhan tersebut, dan menuduh Afsel bertindak sebagai lengan hukum kelompok Hamas.


    Israel Balas Usir Diplomat

    Israel mengambil langkah balasan dengan mengusir seorang diplomat senior Afsel dari wilayahnya. Langkah ini dilakukan setelah Pretoria mengusir Wakil Duta Besar Israel, Ariel Seidman, dari wilayah Afsel terkait tuduhan pelanggaran norma diplomatik dan menghina Presiden Cyril Ramaphosa.

    Kementerian Luar Negeri Israel, seperti dilansir Associated Press dan Al Jazeera, mengumumkan pengusiran seorang diplomat senior Afsel bernama Shaun Edward Byneveldt. Pengumuman ini disampaikan hanya beberapa jam setelah otoritas Afsel mengumumkan pengusiran Seidman dari wilayahnya.

    Dalam pengumumannya, Kementerian Luar Negeri Israel menetapkan Byneveldt sebagai persona non grata dan memberikan waktu 72 jam untuk segera meninggalkan Israel.

    "Langkah-langkah tambahan akan dipertimbangkan pada waktunya," kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam pernyataan yang dibagikan di media sosial.

    Menurut situs resmi pemerintah Afsel, Byneveldt merupakan Duta Besar Afsel untuk Negara Palestina, yang bekerja di kantornya di area Ramallah, Tepi Barat.

    (whn/whn)

    Komentar
    Additional JS