Pengembang 'Kota Hantu' Forest City Ternyata Bangkrut, Utangnya Rp 2.875 T! - DETIK
Jakarta -
Malaysia hampir punya kota dengan pulau reklamasi yang dapat menampung 700 ribu penduduk bernama Forest City. Namun, saat ini kota tersebut lebih dikenal sebagai Kota Hantu karena proyek macet imbas tanggungan utang yang besar.
Dilansir BBC, proyek ini dibangun oleh Country Garden, salah satu pengembang properti terbesar di China, dan Danga 88, sebuah perusahaan swasta yang dikendalikan oleh Sultan Malaysia Ibrahim Iskandar.
Kota ini digambarkan akan menjadi kawasan metropolitan yang ramah lingkungan. Di dalamnya akan dilengkapi dengan hotel mewah, lapangan golf, dan taman air yang cocok untuk masyarakat kelas atas. Ada pula area perkantoran dan apartemen tepi laut bergaya resor yang dinilai akan menarik banyak peminat.
Namun, 6 bulan setelah dibangun pemerintah Malaysia menyetop proyek ini karena dugaan adanya perusakan lingkungan. Meski begitu, pihak pengembang tetap memasarkan rumah di sana.
Saat pandemi Covid-19 terjadi, pengembang menerima laporan bahwa mereka perlu membayar sebesar Rp 2.875 triliun. Di satu sisi, pinjaman bank dibatasi sehingga pengembang tidak bisa mendapat modal dan proyek terancam berhenti.
Selain itu, pada saat pandemi banyak penduduk yang memilih pindah sehingga sebagian besar unit kosong. Sejak saat itu, Forest City diberi julukan sebagai kota hantu.
Setelah Covid-19, kabarnya Forest City kembali diminati, tetapi jumlah penduduknya tidak sebanyak seperti yang ditargetkan di awal. Jumlahnya mungkin hanya 1 persen dari total unit yang tersedia. Lampu masih menyala, tetapi hampir tidak ada orang di rumah.
Kondisi Forest City yang seperti itu membuat warga awam pasti enggan membeli dan tinggal di sana. Namun, lingkungan ini justru disukai oleh pelaku kejahatan. Sebab, polisi Malaysia menemukan beberapa unit di Forest City menjadi tempat operasi sindikat mata uang kripto yang menjalankan penipuan investasi dan penipuan percintaan yang menargetkan korban di luar negeri pada pertengahan Juli 2026.
Menurut polisi, para pelaku sindikat penipuan ini menempati 32 titik lokasi yang tersebar di 27 apartemen di lima lantai sebuah menara hunian, dan lima bungalow.
"Forest City mencerminkan kondisi yang telah menjadi target kejahatan terorganisir selama bertahun-tahun - lokasi unggulan yang dipasarkan sebagai kota pintar yang bergengsi, mewah, dan terencana dengan baik, namun tidak pernah mendekati pemenuhan visi tersebut," kata Wojcik.
(aqi/das)