Malaysia Tegaskan Tak Mau Jadi Jalur Dagang Israel, Sita Kontainer di Pelabuhan - Republika
Malaysia melarang ekspor-impor ke Israel secara langsung maupun tak langsung.
Antara/Rafiuddin Abdul Rahman Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Pemuda Pakatan Harapan membawa bendera Palestina dan Malaysia saat aksi damai solidaritas mendukung Palestina di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (21/5/2021).
REPUBLIKA.CO.ID, JOHOR — Malaysia menegaskan tidak akan membiarkan wilayahnya menjadi jalur perdagangan yang dapat mendukung Israel. Sikap tersebut ditunjukkan dengan penyitaan sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Pelepas, Johor, yang diduga membawa barang untuk diekspor ke Israel.
Kontainer itu disita pada Jumat oleh Malaysian Border Control and Protection Agency (AKPS) setelah otoritas menerima informasi intelijen terkait muatan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kontainer.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengiriman tersebut diduga melanggar ketentuan kepabeanan Malaysia yang melarang ekspor barang ke Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pengiriman tersebut diduga tidak mematuhi Butir Nomor 15, Jadwal Kedua, Customs (Prohibition on Export) Order 2023, yang mengatur larangan ekspor barang secara langsung maupun tidak langsung ke Israel,” kata AKPS dalam pernyataan yang dikutip Berita Harian, Sabtu (8/8/2026.
AKPS masih melakukan penyelidikan untuk memastikan jenis, spesifikasi, tujuan penggunaan, serta klasifikasi barang dalam kontainer tersebut. Otoritas juga akan menentukan apakah barang itu masuk kategori barang strategis yang pengirimannya diatur dalam Strategic Trade Act Malaysia.
“Setiap upaya mengekspor barang secara langsung maupun tidak langsung ke Israel yang bertentangan dengan hukum dan peraturan pemerintah akan ditindak tegas,” kata AKPS.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyambut langkah tersebut. Ia mengatakan penyitaan kontainer menunjukkan sikap Malaysia untuk mencegah wilayahnya digunakan sebagai jalur perdagangan yang berpotensi mendukung Israel.
“Selamat kepada AKPS atas tindakan cepat menyita sebuah kontainer yang diduga membawa muatan perdagangan strategis untuk diekspor ke Israel di Pelabuhan Tanjung Pelepas,” ujar Anwar dalam pernyataan yang dibagikan melalui akun X.
Anwar menegaskan Malaysia tidak ingin menjadi perantara bagi perdagangan yang dapat mendukung tindakan Israel terhadap rakyat Palestina.
“Tindakan ini menunjukkan sikap tegas Malaysia untuk memastikan bahwa negara kita tidak akan pernah menjadi jalur bagi perdagangan yang dapat mendukung atau berkontribusi terhadap kekejaman rezim Israel terhadap rakyat Palestina,” katanya.
Menurut Anwar, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Malaysia dalam The Hague Group dan kebijakan pembatasan yang telah diberlakukan pemerintah sejak Desember 2023.
Halaman 2 / 2
The Hague Group mengapresiasi langkah Malaysia tersebut. Kelompok yang beranggotakan negara-negara yang mendorong penegakan hukum internasional terkait Palestina itu menilai penyitaan kontainer memberikan konsekuensi nyata terhadap kewajiban negara berdasarkan hukum internasional.
The Hague Group merujuk pada Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024, yang kemudian ditegaskan melalui Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/24.
Dalam pendapat tersebut, negara-negara memiliki kewajiban untuk tidak memberikan bantuan atau dukungan dalam mempertahankan situasi melanggar hukum yang diciptakan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.
Sekretaris Eksekutif The Hague Group Varsha Gandikota-Nellutla mengatakan penegakan hukum internasional membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan politik.
“Pertahanan kemanusiaan dimenangkan di pelabuhan, pengadilan, dan pabrik, bukan dari podium. Hukum yang tidak ditegakkan bukanlah hukum,” kata Varsha.
Ia menyebut keputusan Malaysia menghentikan pengiriman tersebut sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban yang mengikat negara-negara anggota PBB.
“Dengan menghentikan muatan ini, Malaysia telah menegakkan kewajiban yang mengikat setiap negara anggota PBB berdasarkan hukum internasional,” ujarnya.
Varsha juga mengajak negara-negara lain bergabung dengan The Hague Group dan mengambil langkah serupa.
Penyitaan kontainer di Pelabuhan Tanjung Pelepas menambah daftar langkah Malaysia dalam memperketat hubungan perdagangan dengan Israel. Kebijakan tersebut ditempatkan pemerintah Malaysia dalam kerangka dukungan terhadap Palestina dan penolakan terhadap tindakan Israel di wilayah Palestina.
Berita Terkait
Hubungan Mulai tak Harmonis, Benarkah AS Hentikan Bantuan Militer Langsung ke Israel?
Dunia - 29 April 2026, 16:00
Saat Produsen Senjata Israel Bangga Sukses Uji Coba Riil Produknya, Parahnya Semua Dijajal di Gaza
Dunia - 26 February 2026, 10:49
Ini Penampakan Senjata Laser Baru yang Diklaim Israel Mampu Lindungi Mereka dari Serangan
Dunia - 29 December 2025, 15:58
Liga Arab Bocorkan Perjanjian Rahasia Trump dengan Israel tentang Nuklir, Begini Isinya
Dunia - 28 October 2025, 04:05
Semakin Terkucil, Israel Dilarang untuk Ikut Pameran Senjata Rotterdam
Dunia - 22 August 2025, 07:03