0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Amerika Serikat Berita Donald Trump Dunia Internasional Featured Iran Konflik Timur Tengah Spesial

    Gagal Maning, Senat AS Tolak Batasi Kewenangan Perang Trump terhadap Iran - detik

    2 min read

     

    Gagal Maning, Senat AS Tolak Batasi Kewenangan Perang Trump terhadap Iran

    Jakarta -

    Senat Amerika Serikat lagi-lagi menolak resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan Presiden Donald Trump untuk melanjutkan perang dengan Iran, tanpa persetujuan Kongres. Ini merupakan kali kesembilan Senat AS menggagalkan upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS untuk membatasi kewenangan perang Trump terhadap Iran.

    Dilansir Reuters dan Al Arabiya, Rabu (17/6/2026), dalam voting Senat pada hari Selasa (16/6) waktu setempat, resolusi yang diajukan senator dari Partai Demokrat itu gagal disahkan setelah memperoleh 47 suara mendukung dan 48 suara menolak.

    Empat senator Partai Republik mendukung resolusi tersebut, yakni Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, dan Rand Paul dari Kentucky.

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sementara itu, Senator Demokrat, John Fetterman dari Pennsylvania menjadi satu-satunya anggota Partai Demokrat yang memberikan suara menolak resolusi tersebut.

    Pemungutan suara itu merupakan yang kesembilan tahun ini terkait upaya membatasi kewenangan perang Trump terhadap Iran, sekaligus yang pertama sejak diumumkannya kesepakatan kerangka kerja antara Amerika Serikat dan Iran untuk mengakhiri perang Timur Tengah.

    Resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan Trump untuk melanjutkan aksi militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres ini, sebelumnya telah disetujui DPR AS melalui pemungutan suara dengan hasil 215 setuju berbanding 208 menolak.

    Dalam voting yang digelar pada Rabu (3/6) lalu, empat anggota Partai Republik membelot dengan bergabung dengan Partai Demokrat untuk mendukung langkah tersebut. Ini merupakan penolakan bipartisan yang jarang terjadi terhadap kebijakan perang Trump.

    Pemungutan suara ini sebagian besar bersifat simbolis. Sebabnya, meski telah lolos di DPR, resolusi tersebut masih harus mendapat persetujuan Senat yang saat ini dikuasai Partai Republik. Bahkan jika berhasil disahkan Senat, Trump masih bisa memveto aturan tersebut. Untuk membatalkan veto presiden, dibutuhkan dukungan dua pertiga suara di kedua kamar Kongres.

    Simak juga Video 'JD Vance soal Kesepakatan AS-Iran Belum Dirilis: Ada Protokol Diplomatik':

    (ita/ita)

    Komentar
    Additional JS