Dari PBB hingga Mahkamah Internasional, Saat Dunia Gagal Hadapi Satu Negara: Israel, Ada Apa? - Republika
Dari PBB hingga Mahkamah Internasional, Saat Dunia Gagal Hadapi Satu Negara: Israel, Ada Apa?
REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV — Seolah telah menjadi pola yang berulang, setiap kali sebuah organisasi internasional mengutuk Israel atau mendesaknya untuk mematuhi hukum internasional, respons yang muncul hampir selalu sama.
Ragam reaksi tersebut yaitu tuduhan bias, penolakan terhadap temuan yang disampaikan, hingga serangan politik dan media terhadap lembaga yang bersangkutan.
Bahkan dalam beberapa kasus, Israel memilih menghentikan kerja sama atau memutus hubungan dengan organisasi tersebut.
Dengan semakin meluasnya kritik internasional terhadap perang yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 beserta berbagai dugaan pelanggaran yang menyertainya, pola respons tersebut kembali terlihat jelas. Peristiwa terbaru terjadi hanya beberapa hari lalu.
Pada Jumat lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan bahwa Israel dan Rusia dimasukkan ke dalam daftar hitam negara-negara yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual selama konflik bersenjata.
Menariknya, Israel tidak menunggu keputusan itu diumumkan secara resmi. Sehari sebelumnya, Kamis lalu, pemerintah Israel telah lebih dulu mengumumkan pembekuan hubungan dengan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres.
"Hubungan kami dengan sekretaris jenderal ini telah berakhir," tulis Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, melalui platform X, dikutip dari Aljazeera, Jumat (5/6/2026).
Halaman 2 / 6
Misi Israel di PBB menjelaskan bahwa pembekuan tersebut mencakup seluruh hubungan dengan kantor Sekretaris Jenderal hingga masa jabatan Guterres berakhir pada 31 Desember 2026.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein, bahkan menyebut keputusan PBB itu sebagai langkah yang "memalukan dan absurd".
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bukti bahwa PBB merupakan organisasi yang dipolitisasi dan secara sistematis menargetkan Israel.
Kementerian Luar Negeri Israel juga melontarkan kritik pribadi kepada Guterres dan menuduhnya telah melanggar standar kejujuran, integritas, dan profesionalisme, sehingga hubungan dengan dirinya dan kantornya diputus hingga terpilih sekretaris jenderal baru.
Laporan tahunan yang disampaikan Guterres kepada Dewan Keamanan PBB mengenai kekerasan seksual dalam konflik tahun ini melangkah lebih jauh dibanding laporan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun lalu Guterres hanya memperingatkan Israel dan Rusia mengenai kemungkinan dimasukkan ke dalam daftar pihak yang secara kredibel diduga melakukan atau bertanggung jawab atas pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya dalam konflik, maka kali ini kedua negara tersebut resmi dicantumkan dalam daftar.
Laporan terbaru yang disusun Pramila Patten memuat uraian rinci mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat keamanan dan militer Israel maupun Rusia.
Menurut laporan tersebut, sepanjang 2025 PBB memverifikasi sejumlah kasus kekerasan seksual terkait konflik, termasuk yang digunakan sebagai bentuk penyiksaan.
Halaman 3 / 6
Korban yang teridentifikasi mencakup 14 laki-laki, tujuh perempuan, sembilan anak laki-laki, dan seorang anak perempuan dari Gaza serta Tepi Barat.
Sebanyak 13 kasus terjadi pada 2025, sementara 18 kasus lainnya tercatat dalam dua tahun sebelumnya.
Laporan itu menyebut bahwa pelaku berasal dari unsur militer dan aparat keamanan Israel.
Dugaan pelanggaran terjadi terutama selama masa penahanan dan interogasi, baik di kamp-kamp militer, pos pemeriksaan, maupun dalam operasi militer di wilayah Palestina yang diduduki.
Sebelumnya, pada April lalu, PBB juga merilis laporan hak asasi manusia yang mendokumentasikan tindakan pelecehan seksual, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, mengungkapkan bahwa laporan yang disusun oleh Dewan Pengungsi Norwegia menunjukkan adanya warga Palestina yang mengalami kekerasan seksual dan intimidasi oleh para pemukim, bahkan di dalam rumah mereka sendiri.
Harian Israel Israel Hayom melaporkan bahwa pencantuman Israel dalam daftar hitam tersebut terjadi meskipun pemerintah Israel telah berupaya menggagalkan langkah itu selama beberapa pekan terakhir.
Menurut kantor berita Reuters, masuknya sebuah negara ke dalam daftar tersebut tidak secara otomatis memicu sanksi.
Halaman 4 / 6
Namun, pencantuman nama secara terbuka dapat menimbulkan dampak reputasi yang serius di tingkat internasional.
Selain itu, negara yang berulang kali masuk dalam daftar tersebut dapat menghadapi pembatasan dalam partisipasi pada operasi penjaga perdamaian PBB.
Beragam reaksi
Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik keputusan PBB tersebut dan menyebutnya sebagai langkah yang realistis dan objektif.
Dalam pernyataannya, Palestina juga menyatakan dukungan kepada Guterres di tengah upaya Israel untuk memengaruhi isi laporan yang memasukkan Israel ke dalam daftar aib negara dan entitas yang dituduh melakukan kekerasan seksual dalam konflik.
Pihak Palestina mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak berdasarkan berbagai laporan yang diterbitkan oleh PBB dan lembaga-lembaga independen lainnya, termasuk melalui mekanisme perlindungan bagi rakyat Palestina dan penegakan akuntabilitas hukum.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia Palestina juga menyambut baik keputusan tersebut dan menilainya sebagai pengakuan internasional terhadap skala pelanggaran yang dialami warga Palestina.
Ketua Klub Tahanan Palestina, Abdullah Al-Zaghari, menyebut laporan itu sebagai kecaman jelas terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap para tahanan Palestina serta menguatkan dokumentasi yang selama ini dikumpulkan organisasi-organisasi hak asasi manusia.
Halaman 5 / 6
Di sisi lain, Amerika Serikat kembali berdiri di belakang Israel. Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, menyebut keputusan PBB itu sebagai sesuatu yang tidak masuk akal karena menyamakan Israel dengan organisasi yang oleh AS dikategorikan sebagai kelompok teroris.
Sementara itu, Danon menyatakan bahwa Israel telah menjawab seluruh tuduhan secara rinci dan mengundang perwakilan PBB untuk datang memeriksa situasi secara langsung, tetapi menurutnya undangan tersebut tidak direspons.
Namun, Pramila Patten membantah tudingan itu. Dalam konferensi pers, ia menjelaskan bahwa memang terdapat undangan dari Israel, tetapi muncul perbedaan pandangan mengenai ruang lingkup kunjungan, akses informasi, dan tingkat kerja sama yang diberikan. Pada akhirnya, rencana kunjungan tersebut tertunda akibat perang di Gaza.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah Israel tidak memberikan informasi yang memadai mengenai langkah-langkah konkret untuk mencegah kekerasan seksual atau menerapkan tindakan pencegahan yang efektif.
Strategi hadapi upaya akuntabilitas
Sebuah studi yang diterbitkan oleh Institute for Palestine Studies tahun lalu menyoroti berbagai strategi yang digunakan Israel untuk menghadapi upaya akuntabilitas internasional pasca-perang Gaza.
Menurut studi tersebut, strategi yang digunakan antara lain:
1. Tekanan ekonomi, termasuk penahanan dana pajak Palestina dan upaya mendorong negara donor mengurangi pendanaan bagi lembaga-lembaga internasional
2. Penargetan organisasi masyarakat sipil, termasuk pelabelan sejumlah lembaga hak asasi Palestina sebagai organisasi teroris
3. Tekanan terhadap individu melalui pembatasan perjalanan, kampanye pencemaran nama baik, hingga dugaan pengawasan menggunakan perangkat lunak Pegasus
Halaman 6 / 6
4. Manuver hukum dan diplomatik dengan menggandeng negara-negara sekutu untuk menentang proses hukum internasional.
Dalam konteks ini, Amerika Serikat, Jerman, Austria, Australia, Hungaria, dan Uganda disebut sebagai beberapa negara yang kerap memberikan dukungan diplomatik kepada Israel dalam forum-forum internasional.
Para pengamat menilai bahwa Israel selama bertahun-tahun menerapkan pendekatan yang konsisten yaitu menerima legitimasi lembaga internasional ketika mendukung kepentingannya, tetapi menolak legitimasi lembaga yang mengeluarkan keputusan bertentangan dengan kebijakannya.
Pola tersebut terlihat dalam hubungan Israel dengan berbagai lembaga internasional, antara lain:
• United Nations Human Rights Council, yang berulang kali dituduh bias terhadap Israel.
• UNESCO, terutama setelah menerima Palestina sebagai anggota penuh pada 2011
• UNRWA, yang menjadi sasaran kritik dan pembatasan aktivitas oleh Israel
• International Court of Justice, terutama terkait putusan mengenai tembok pemisah dan pendudukan wilayah Palestina
• International Criminal Court, yang ditolak yurisdiksinya oleh Israel dalam berbagai penyelidikan terkait Palestina.
Bagaimana ke depan?
Menurut kajian yang sama, Israel diperkirakan akan terus menggunakan berbagai strategi yang selama ini diterapkan untuk menghambat proses akuntabilitas internasional.
Namun keberhasilan atau kegagalan strategi tersebut juga bergantung pada kemampuan Palestina, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas internasional dalam mempertahankan tekanan hukum dan diplomatik.
Pada akhirnya, perdebatan ini tidak hanya menyangkut Israel atau Palestina, tetapi juga menyentuh pertanyaan yang lebih besar mengenai masa depan sistem hukum internasional yakni sejauh mana lembaga-lembaga global mampu menegakkan prinsip akuntabilitas ketika berhadapan dengan negara yang memiliki dukungan kuat dari sejumlah kekuatan dunia.
Itulah pertanyaan yang hingga kini masih terus menjadi bahan perdebatan di panggung internasional.