Malaysia Bakal Seret Israel ke Mahkamah Internasional Soal Penyiksaan Aktivis Sumud Flotilla - Republika
Malaysia Bakal Seret Israel ke Mahkamah Internasional Soal Penyiksaan Aktivis Sumud Flotilla
Sejauh ini pihak berwenang Malaysia tengah mengumpulkan keterangan para aktivis.
Rep: ,M Noor Alfian Choir
X Kondisi para peserta Global Sumud Flotilla yang diculik Israel setibanya di Pelabuhan Ashdod, Rabu (20/5/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA – Pemerintah Malaysia berencana membawa Israel ke Mahkamah Internasional terkait dugaan penyiksaan aktivis Global Sumud Flotilla 2.0. Sebanyak 28 aktivis Malaysia ikut diculik Israel dalam insiden tersebut.
Pemerintah Malaysia tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap pemerintah Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis flotila bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Sponsored
Harian Malay Mail melaporkan, proses hukum tersebut akan dilanjutkan setelah tim terkait merampungkan pengumpulan informasi serta bukti-bukti pendukung yang diperlukan.
Menurut laporan tersebut, Menteri Besar Selangor, Amirudin Shari, mengatakan langkah hukum itu diambil sebagai respons atas dugaan tindakan brutal, penculikan, dan penyiksaan yang menimpa para aktivis flotila, termasuk peserta asal Malaysia.
“Kami tidak akan tinggal diam, kami tidak akan berhenti. Sementara tim hukum mengumpulkan seluruh dokumentasi terkait pelanggaran hukum internasional, mereka [para peserta flotila] telah diculik lebih dari satu kali, mereka juga disiksa,” ujar Amirudin.
“Kami akan membawa perkara ini ke pengadilan internasional, terus meningkatkan tekanan diplomatik, dan juga melakukan perjalanan ke seluruh Malaysia,” tambahnya.
Halaman 2 / 3
Sebanyak 28 warga Malaysia yang sempat ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza akhirnya kembali dengan selamat ke tanah air, Ahad malam waktu setempat.
Mereka tiba di Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) setelah menempuh perjalanan dari Istanbul, Turki, transit di Dubai, Uni Emirat Arab, sebelum melanjutkan penerbangan menuju Malaysia. Rombongan mendarat sekitar pukul 21.30 waktu setempat.
Kedatangan para aktivis disambut Menteri Besar Selangor, Amirudin Shari, anggota parlemen Sik, Ahmad Tarmizi Sulaiman, serta lebih dari 100 anggota keluarga dan pendukung Palestina. Mereka menyuarakan slogan “Free Palestine” sambil mengibarkan bendera Palestina.
Suasana haru mewarnai pertemuan tersebut. Tangis bahagia dan pelukan erat antaranggota keluarga serta rekan seperjuangan pecah saat para relawan akhirnya kembali setelah menjalani penahanan.
Salah satu aktivis, Razman Mat Ali, masih berada di Istanbul untuk menjalani perawatan medis akibat cedera paru-paru bocor yang diduga dialaminya setelah dipukul tentara Israel. Direktur Jenderal Sumud Nusantara Command Center (SNCC), Sani Araby Abdul Alim Araby, mengatakan Razman telah menjalani operasi dan kini dalam kondisi stabil.
Menurut Sani, tim hukum dari Center for Human Rights Research and Advocacy (CENTHRA) telah mengambil keterangan dan rekaman dari Razman untuk dijadikan bukti dalam langkah hukum internasional terhadap Israel. Ia juga menegaskan bahwa perlakuan kasar tidak hanya dialami Razman, melainkan juga peserta lain selama masa penahanan.
Sebelumnya, SNCC menyatakan seluruh kapal misi GSF 2.0 yang membawa 430 aktivis kemanusiaan, termasuk 29 warga Malaysia, “diculik” oleh Israel saat berlayar menuju Gaza. Kapal tersebut dicegat pasukan Israel di dekat perairan Siprus pada 18 Mei lalu.
Sani menyebut misi yang menempuh pelayaran selama 40 hari melintasi Laut Mediterania itu telah menjadi simbol solidaritas internasional bagi rakyat Palestina. Menurut dia, misi tersebut juga memicu perhatian dunia terhadap blokade Gaza yang terus berlangsung.
Sementara itu, Amirudin menegaskan pemerintah Malaysia dan pemerintah negara bagian Selangor berkomitmen mendorong lebih banyak konferensi dan pertemuan internasional terkait Palestina digelar di Malaysia pada masa mendatang.
Halaman 3 / 3
Steering Committee Global Sumud Flotilla (GSF), Maimon Herawati, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum internasional terkait dugaan pelanggaran yang dialami relawan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Maimon menyebut salah satu fokus utama saat ini adalah membangun kasus hukum berdasarkan kesaksian dan bukti yang dikumpulkan dari para peserta yang sempat ditahan.
“Apa yang akan kita lakukan sekarang? Membangun kasus untuk dibawa ke pengadilan,” kata Maimon di Jakarta, Ahad (24/5/2026).
Ia mengungkapkan sejauh ini telah ada 35 arrest warrant atau perintah penangkapan yang berkaitan dengan anggota Israel Defense Forces (IDF) dan para pemimpinnya terkait gerakan Sumud Flotilla.
Menurutnya, jumlah itu masih akan bertambah seiring proses dokumentasi dan pengumpulan bukti yang terus dilakukan.
“Berbagai pelanggaran yang mereka lakukan dan akan semakin banyak tentunya,” katanya.
Maimon juga menyinggung adanya sanksi larangan masuk ke Prancis terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir. Ia menyebut langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menekan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran kemanusiaan.
Selain membahas langkah hukum, Maimon menyoroti kondisi ribuan tahanan Palestina yang masih berada di penjara Israel. Ia mengatakan pengalaman yang dialami para relawan internasional selama empat hari penahanan belum seberapa dibandingkan situasi tahanan Palestina.
“Pada saat teman-teman kami di dalam penjara empat hari, yang harus kita lihat 9.000 lebih bangsa Palestina masih mendekam dalam penjara,” katanya.
Ia menyebut ratusan anak-anak dan perempuan termasuk di antara tahanan Palestina yang disebut mengalami penyiksaan.
Maimon meminta media terus mengangkat isu tahanan Palestina dan kondisi kemanusiaan di Gaza. Menurutnya, perjuangan misi Global Sumud Flotilla belum selesai sampai seluruh tahanan Palestina dibebaskan.
“Maka kerja belum. Selesai, kerja belum selesai sampai seluruh tahanan Palestina bebas. Free Palestine!,” katanya.
Berita Terkait
Foreign Minister: Israel's Detention of Gaza Volunteers Violates International Law
Internal Affair - 54 menit yang lalu
Relawan GSF Rahendro Heru Bowo Masih Jalani Observasi Intensif Setiba di Tanah Air
Nasional News - 4 jam yang lalu
WNI yang Ditahan Militer Israel Alami Trauma Fisik, Korban: Kami Diperlakukan Keji
Nasional News - 8 jam yang lalu
Tolak Makanan Israel, Jurnalis Republika Mogok Makan Selama Diculik IDF
Nasional News - 18 jam yang lalu
Sugiono: Penahanan Relawan Gaza oleh Israel Langgar Hukum Internasional
Internasional - 21 jam yang lalu