0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Featured Spesial Thailand Wisata Wisata Indonesia

    Keamanan Jadi Prioritas, Thailand Pangkas Masa Tinggal Bebas Visa bagi Turis - Sindonews

    10 min read

     

    Keamanan Jadi Prioritas, Thailand Pangkas Masa Tinggal Bebas Visa bagi Turis


    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

    Rabu, 20 Mei 2026 - 07:34 WIB

    Keamanan Jadi Prioritas,...

    Keamanan jadi prioritas, Thailand pangkas massa tinggal bebas visa bagi turis. Foto/X/@ajplus

    A A A

    BANGKOK - Pemerintah Thailand telah menyetujui pengurangan drastis pada skema bebas visa untuk turis dari lebih dari 90 negara.

    Keputusan yang dikeluarkan itu menggeser kebijakan negara tersebut dari pengecualian visa 60 hari yang diperkenalkan pada Juli 2024 untuk mendorong pemulihan pasca-pandemi. Pengecualian tersebut berlaku untuk wilayah yang mencakup Amerika Serikat, Israel, sebagian Amerika Selatan, dan zona Schengen Eropa yang terdiri dari 29 negara.

    Di bawah kerangka kerja baru, pemerintah akan kembali ke sistem bertingkat, membatasi masa tinggal bebas visa hingga 30 hari sementara mempersingkat izin untuk warga negara dari beberapa negara menjadi hanya 15 hari.

    “Skema saat ini telah memungkinkan beberapa orang untuk mengeksploitasinya,” kata juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek kepada wartawan di Bangkok, mencatat bahwa meskipun pariwisata tetap menjadi pilar penting ekonomi Thailand, masalah keamanan telah menjadi prioritas.

    Melansir Al Jazeera, para pejabat Thailand mengakui bahwa jangka waktu 60 hari yang murah hati secara tidak sengaja telah membuka celah, membuka jalan bagi lonjakan usaha pasar gelap ilegal, pekerja asing tanpa izin, dan operasi penipuan daring. Para pembuat kebijakan kini memandang batas waktu 30 hari sebagai jangka waktu yang memadai untuk mengakomodasi pelancong kelas atas yang benar-benar penting.

    Perubahan kebijakan ini menyusul serangkaian penangkapan tingkat tinggi yang melibatkan warga negara asing yang terlibat dalam perdagangan narkoba, penyelundupan manusia, dan menjalankan bisnis lokal ilegal, seperti hotel dan sekolah bahasa.

    Menteri Luar Negeri Sihasak Phuangketkeow mengatakan langkah ini tidak menargetkan kewarganegaraan tertentu, melainkan individu yang menyalahgunakan sistem visa untuk menghindari penegakan hukum.

    Untuk mencegah penyalahgunaan sistemik, Kementerian Luar Negeri mengatakan akan memberlakukan batasan ketat dua kali masuk tanpa visa per tahun kalender melalui perbatasan darat untuk visa standar 30 hari, meniru protokol yang digunakan sebelum perluasan tahun 2024.

    Pemerintah belum mengumumkan kapan perubahan ini akan berlaku, tetapi keputusan ini diambil pada saat yang sensitif bagi perekonomian terbesar kedua di Asia Tenggara, di mana pariwisata menyumbang lebih dari 10 persen dari produk domestik bruto. Data pemerintah mengungkapkan penurunan kedatangan wisatawan asing sebesar 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya selama kuartal pertama, sebagian besar disebabkan oleh penurunan hampir 30 persen pada wisatawan dari Timur Tengah.

    Meskipun terjadi penurunan, para pejabat tetap mempertahankan target tahunan mereka untuk menarik 33,5 juta wisatawan asing tahun ini.

    (ahm)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Berita Terkait

      Rekomendasi

      Infografis

      Pakistan Kembangkan...

      Pakistan Kembangkan Rudal Canggih Jadi Ancaman bagi AS

      Terpopuler

      1

      2

      3

      4

      5

      Berita Terkini

      Rudal Tomahawk Bantai...

      AS Kerahkan Kapal Induk...

      TV Zionis Bocorkan Taktik...

      Negaranya Diserang Drone,...

      AS Resmi Mendakwa Mantan...

      Iran Janji Perluas Perang...

      Komentar
      Additional JS