Jelang Kunjungan Menhan ke Indonesia, Jepang Longgarkan Aturan Ekspor Senjata - Tribunnews
Jelang Kunjungan Menhan ke Indonesia, Jepang Longgarkan Aturan Ekspor Senjata
Jepang ubah kebijakan besar: buka ekspor senjata mematikan jelang kunjungan Menhan Koizumi ke RI, termasuk kerja sama dengan Indonesia
Tribunnews.com/X/Koizumi
PERTEMUAN KOIZUMI - SJAFRIE - Menteri pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi ketiga bertemu menteri pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin tengah malam baru-baru ini di bandara internasional Narita (X/Koizumi)
Ringkasan Berita:
- Jepang di bawah PM Sanae Takaichi merevisi “Tiga Prinsip Transfer Peralatan Pertahanan” sehingga membuka peluang ekspor senjata berkemampuan mematikan
- Kebijakan baru ini menghapus banyak pembatasan lama, meski tetap diawasi ketat oleh NSC dan melarang ekspor ke negara konflik kecuali kondisi khusus, dengan mitra termasuk Indonesia dan Filipina
- Langkah ini menjadi perubahan besar dari kebijakan lama yang sangat restriktif untuk memperkuat industri pertahanan dan daya tangkal Jepang
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Menjelang kunjungan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi ke Indonesia awal Mei 2026, Pemerintah Jepang resmi melakukan perubahan besar dalam kebijakan pertahanan dengan membuka peluang ekspor senjata yang memiliki kemampuan mematikan.
Langkah ini menjadi titik balik dalam kebijakan yang selama ini sangat membatasi ekspor alat militer.
Keputusan tersebut diumumkan setelah pemerintah di bawah pimpinan Sanae Takaichi merevisi “Tiga Prinsip Transfer Peralatan Pertahanan” beserta pedoman operasionalnya pada Selasa (21/4/2026).
Sebelumnya, Jepang hanya mengizinkan ekspor peralatan pertahanan dalam lima kategori terbatas seperti penyelamatan dan transportasi. Namun kini, pembatasan tersebut dihapus.
Dengan revisi ini maka senjata dengan kemampuan mematikan pada prinsipnya dapat diekspor.
Kapal perang dan kapal selam akan melalui pemeriksaan ketat oleh Dewan Keamanan Nasional Jepang (NSC).
Peralatan non-mematikan seperti rompi antipeluru tidak lagi dibatasi secara ketat.
Baca juga: Polisi Tokyo Imbau WNI di Jepang Patuhi Hukum, Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Perkuat Industri dan Daya Tangkal
Pemerintah Jepang menilai kebijakan ini penting untuk memperkuat industri pertahanan dalam negeri di tengah situasi keamanan global yang semakin tidak menentu.
Dalam pernyataannya, Perdana Menteri Sanae Takaichi menegaskan bahwa Jepang tetap berpegang pada prinsip negara damai, namun akan mendorong transfer peralatan pertahanan secara strategis.
“Berbagi peralatan dengan negara mitra akan memungkinkan dukungan timbal balik dan meningkatkan kemampuan bertahan dalam situasi darurat,” demikian pernyataan pemerintah Jepang.
Ekspor senjata akan difokuskan pada negara-negara yang memiliki kerja sama pertahanan dengan Jepang, termasuk yang akan dilakukan dengan Indonesia dan Filipina.
Saat ini terdapat sekitar 17 negara mitra dalam skema transfer teknologi dan peralatan pertahanan Jepang.
Namun, Jepang tetap melarang ekspor ke negara yang sedang terlibat konflik bersenjata, kecuali dalam kondisi khusus.
Pengawasan Diperketat
Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah akan memastikan tidak ada pengalihan ilegal atau pencurian setelah ekspor.
Kemudian juga mewajibkan pelaporan kepada parlemen setiap kali ekspor disetujui.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk kerangka baru antar kementerian untuk memperkuat koordinasi kebijakan ekspor pertahanan.
Titik Balik Kebijakan Jepang
Perubahan ini menandai transformasi besar dalam kebijakan pertahanan Jepang yang selama puluhan tahun dikenal sangat restriktif terhadap ekspor senjata.
Langkah ini juga mencerminkan upaya Jepang untuk meningkatkan daya tangkal sekaligus memperkuat posisi strategisnya bersama negara-negara sekutu di kawasan.
Diskusi beasiswa di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com