Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Hentikan Operasional Selama Hari Raya Nyepi 2026 - Republika
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Hentikan Operasional Selama Hari Raya Nyepi 2026
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. Penutupan operasional ini merupakan bagian dari komitmen bandara dalam mendukung dan menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Pulau Bali.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Nugroho Jati, menjelaskan sesuai dengan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A0096 yang diterbitkan oleh Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, seluruh aktivitas penerbangan komersial reguler di bandara akan dihentikan mulai Kamis (19/3/2026) pukul 06.00 WITA hingga Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 WITA.
"Selama periode tersebut tidak akan ada penerbangan reguler yang berangkat maupun mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujar Nugroho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut Nugroho Jati, penghentian operasional ini telah dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan, termasuk maskapai penerbangan, AirNav Indonesia, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, serta instansi terkait lainnya guna memastikan kelancaran operasional sebelum dan sesudah periode Nyepi. Ia mengatakan penyesuaian jadwal penerbangan juga telah diinformasikan oleh masing-masing maskapai kepada para penumpang.
“Penghentian sementara operasional bandara selama Nyepi telah rutin dilaksanakan setiap tahun sehingga umat Hindu di Pulau Bali dapat melaksanakan rangkaian Catur Brata Penyepian dengan khidmat," ucapnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan optimal sebelum dan setelah periode penghentian operasional. Meskipun operasional penerbangan dihentikan, lanjut dia, sejumlah personel bandara tetap bersiaga untuk mendukung kebutuhan operasional penerbangan yang bersifat darurat, seperti penerbangan medis (medical evacuation) atau penerbangan khusus apabila diperlukan dan telah mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.
Selama periode tersebut tercatat sebanyak 440 jadwal penerbangan komersial reguler tidak beroperasi, dengan rincian 231 penerbangan rute domestik dan 209 rute internasional. Pada periode penghentian operasional penerbangan tersebut, direncanakan terdapat 19 pesawat yang akan melakukan remain over night (RON) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Sesuai jadwal, sambung dia, penerbangan keberangkatan terakhir sebelum penghentian operasional adalah pada Rabu (18/3/2026) pukul 23.10 WITA untuk rute domestik, dan Kamis (19/3/2026) pukul 01.30 WITA untuk rute internasional. Penerbangan kedatangan terakhir adalah pada Rabu (18/3/2026) pukul 23.05 WITA untuk rute domestik, dan Kamis (19/3/2026) pukul 00.30 WITA untuk rute internasional.
Sementara itu, penerbangan keberangkatan pertama setelah pembukaan kembali operasional dijadwalkan pada Jumat (20/3/2026) pukul 07.00 WITA untuk rute domestik dan pukul 08.15 WITA untuk rute internasional. Adapun penerbangan kedatangan pertama dijadwalkan pada pukul 08.20 WITA untuk rute domestik dan pukul 07.05 WITA untuk rute internasional.
“Kami mengimbau para calon penumpang yang memiliki rencana perjalanan di sekitar tanggal tersebut untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal penerbangan, serta datang ke bandara sesuai waktu keberangkatan yang telah diinformasikan," kata Nugroho.
Ia berharap pelaksanaan rangkaian ibadah Nyepi tahun ini dapat berjalan lancar dan penuh khidmat serta membawa kedamaian, kebijaksanaan, dan semangat baru dalam membangun kehidupan yang lebih harmonis.
Halaman 2 / 2
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengatur penutupan sementara layanan penyeberangan dari dan menuju Bali saat peringatan Hari Raya Nyepi 2026 guna menghormati pelaksanaan ibadah serta menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran masyarakat.
"Sehubungan dengan Hari Nyepi 2026, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Kemenhub telah menetapkan pengaturan penyeberangan saat Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada 2026.
Pengaturan dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus memastikan mobilitas tetap terkendali, mengingat Hari Raya Nyepi 2026 jatuh berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.
Pengaturan penyeberangan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor 20/KPTS/Db/2026, dan Nomor Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriyah.
Keputusan itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Aan menyampaikan sejumlah penyesuaian operasional penyeberangan akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam SKB.
"Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena waktunya berdekatan dengan Lebaran," ujar Aan.
Aan menjelaskan penutupan operasional angkutan penyeberangan akan dilakukan di Pelabuhan Padang Bai–Lembar serta Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk.
Seluruh layanan operasional penyeberangan di lintas tersebut akan dihentikan sementara sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan kembali beroperasi setelah periode libur Hari Nyepi berakhir.
Adapun penutupan sementara layanan operasional angkutan penyeberangan dilakukan pada Rabu (18/3/2026) pukul 17.00 sampai Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 waktu setempat di Pelabuhan Ketapang.
Lalu, Kamis (19/3/2026) pukul 05.00 sampai Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 waktu setempat di Pelabuhan Gilimanuk.
Kemudian, Rabu (18/3/2026) pukul 21.00 sampai Jumat (20/3/2026) pukul 01.30 waktu setempat di Pelabuhan Penyeberangan Lembar.
Selanjutnya, Kamis (19/3/2026) pukul 04.00 sampai Jumat (20/3/2026) pukul 11.30 waktu setempat di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai.
Aan mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui lintas penyeberangan tersebut untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dan memantau informasi resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) maupun operator setempat agar perjalanan berjalan aman dan lancar.
"Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali, agar mengatur rencana perjalanan dengan baik dan menyesuaikan jadwal keberangkatan sehingga tidak terdampak penutupan operasional angkutan penyeberangan," kata Aan.
