Tak Ada Jaminan Jelas Nasib Palestina, Malaysia Sulit Dukung Dewan Perdamaian Gaza SindoNews
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim mengatakan, sulit bagi negaranya untuk menyatakan dukungan awal terhadap Dewan Perdamaian Gaza tanpa jaminan jelas dan tegas mengenai nasib rakyat Palestina.
"Kami telah menyampaikan pandangan kami. Kami mengikuti perkembangan dan cukup sulit (untuk memberikan dukungan) kecuali ada jaminan yang benar-benar kuat dan tegas mengenai rakyat Gaza dan Palestina," kata Anwar, dikutip dari The Star, Jumat (23/1/2026).
"Pengakuan, penghentian total serangan brutal dan biadab oleh rezim Israel, serta pemulihan bantuan kemanusiaan, hal-hal ini belum dilaksanakan, sehingga sulit bagi kami untuk memberikan dukungan lebih awal," sambungnya.
Baca juga: Ahli Sebut RI Harus Pastikan Dewan Perdamaian Tidak Usir Warga Gaza
Sebelumnya, Anwar mengatakan Malaysia telah memilih untuk berhati-hati dalam menyatakan dukungan apa pun terhadap Dewan Perdamaian Gaza.
Dewan itu diusulkan oleh Presiden AS, Donald Trump yang bertujuan untuk mengakhiri perang di Gaza.
Menurutnya, pemerintah Malaysia belum memperoleh informasi yang jelas mengenai pembentukan dewan tersebut.
Baca juga: Alasan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza dan Risikonya
Dewan Perdamaian Gaza
Untuk diketahui, Trump mengusulkan pembentukan Dewan Perdamaian sebagai bagian dari rencana perdamaian 20 poin untuk mengakhiri konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza.
Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada Oktober 2025, dewan tersebut dimaksudkan untuk mendukung stabilitas, tata kelola, demiliterisasi, dan rekonstruksi di Gaza selama fase kedua rencana tersebut.
Namun, dikutip dari Xinhua, piagam yang baru dirilis tersebut tidak menyebutkan Gaza sama sekali.
Sebaliknya, piagam tersebut menggambarkan dewan itu sebagai organisasi internasional yang berupaya untuk mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di daerah-daerah konflik.
Mandat dewan tersebut disetujui oleh Dewan Keamanan PBB pada November dan terbatas pada Gaza hanya sampai akhir 2027.
Baca juga: Trump Tepuk Pundak Prabowo di WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Dewan Perdamaian Gaza
Peran absolut Trump
Piagam tersebut memberikan wewenang luas kepada Trump, yang akan menjabat sebagai ketua pertama Dewan Perdamaian dan juga bertindak sebagai perwakilan AS.
Keanggotaan akan berdasarkan undangan dari ketua, yang akan memegang wewenang utama atas masa jabatan, perpanjangan, dan pemberhentian.
Meskipun keputusan akan dibuat melalui pemungutan suara mayoritas negara anggota, semua hasil akan memerlukan persetujuan ketua.
Baca juga: Prabowo Putuskan Ikut Iuran Anggota Dewan Perdamaian Bentukan Trump
Ketua dapat memberikan suara penentu dan memiliki wewenang eksklusif untuk membuat, mengubah, atau membubarkan entitas institusi, menunjuk pengganti, serta bertindak sebagai otoritas terakhir mengenai makna, interpretasi, dan penerapan piagam tersebut.
Dewan Perdamaian akan memiliki stempel resmi yang harus mendapat persetujuan dari ketua. Untuk mewujudkan visi dewan tersebut, sebuah komite eksekutif telah dibentuk.
Mereka termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Trump Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
Setiap anggota akan mengawasi portofolio yang mencakup tata kelola, diplomasi, dan rekonstruksi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang