0
News
    Home Amerika Serikat Berita Featured Spesial Tarif Resiprokal

    Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Hanya Amankan 2% Total Perdagangan Nasional - SindoNews

    5 min read

     

    Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Hanya Amankan 2% Total Perdagangan Nasional


    Jum'at, 27 Februari 2026 - 15:46 WIB

    Dampak kesepakatan tarif resiprokal Trump antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terhadap perdagangan nasional dinilai masih minim, yakni hanya 2% dari perdagangan nasional. Foto/Dok

    JAKARTA - Dampak kesepakatan tarif resiprokal Trump antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terhadap perdagangan nasional dinilai masih minim. Meski pemerintah mengklaim kesepakatan ini sebagai terobosan, Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menerangkan dampaknya terhadap total perdagangan Indonesia masih sangat terbatas.

    Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Riandy Laksono memberikan catatan kritis terhadap efektivitas kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan AS . Riandy memaparkan bahwa tambahan tarif nol persen dari AS hanya mencakup sekitar 24% dari total ekspor Indonesia ke negara tersebut.

    Jika dikalkulasikan dengan porsi ekspor ke AS yang hanya menyumbang 10 persen dari total ekspor nasional, maka pengaruh riilnya sangat kecil. Baca Juga: Bagian dari Negosiasi Tarif Trump, Indonesia Bakal Impor Beras AS 1.000 Ton

    "Jadi dari seluruh ekspor kita ke Amerika itu cuma 24 persen yang ter-cover yang dapat tambahan 0 persen. Bear in mind, ekspor kita ke Amerika itu cuma 10 persen. Jadi total akses pasar yang kita amankan dari total trade kita cuma 2 persen,” ujar Riandy dalam diskusi CSIS, Jumat (27/2/2026).

    Dalam kesepakatan ART, terdapat 1.819 produk Indonesia yang mendapatkan pembebasan tarif (0%) atau eksimpasi dari Amerika Serikat. Baca Juga: Timbal Balik Negosiasi Tarif Trump, Danantara Bakal Borong 50 Pesawat Boeing Senilai Rp227 T

    Produk-produk tersebut meliputi komoditas unggulan seperti minyak sawit, kopi, karet, hingga komponen teknologi seperti semikonduktor dan suku cadang pesawat. Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) juga mendapatkan fasilitas serupa melalui skema Tariff Rate Quota (TRQ).

    Namun, Riandy menilai angka ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan perjanjian dagang internasional lainnya yang biasanya mampu mengamankan 90 hingga 99% total perdagangan nasional. Ia bahkan meragukan bahwa daftar 1.819 produk tersebut merupakan murni hasil negosiasi alot pemerintah sejak April 2025.

    Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa kesepakatan ini krusial untuk melindungi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil dan turunannya. Namun, CSIS mengingatkan bahwa fasilitas ini harus dibayar dengan reformasi tata kelola perdagangan yang cukup besar di pihak Indonesia.

    Sebagai bentuk resiprokal, Indonesia juga memberikan tarif nol persen bagi produk impor asal AS, khususnya bahan baku pangan seperti Gandum dan Kedelai. Kebijakan impor ini diambil pemerintah dengan alasan menjaga stabilitas harga produk turunan seperti mi, tahu, dan tempe agar tetap terjangkau oleh masyarakat domestik.

    Riandy menilai capaian akses pasar yang hanya 2% dari total perdagangan nasional tersebut terasa tidak sebanding dengan komitmen reformasi perdagangan yang harus dijalankan Indonesia bagi produk-produk Amerika Serikat. Hal ini memicu pertanyaan apakah perjanjian ini benar-benar menjadi "karpet merah" bagi ekspor nasional atau justru menjadi tantangan baru bagi neraca perdagangan Indonesia.

    (akr)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Infografis

    5 Negara yang Memilih...

    5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS

    Komentar
    Additional JS